Ambon, Maluku — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas dan komitmen anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Ketua Umum DPD IMM Maluku, M. Saleh Souwakil, Jumat (10/04) menilai perjuangan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat Maluku.
Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan menjadi instrumen penting dalam menjawab berbagai ketimpangan yang selama ini dirasakan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Komitmen yang ditunjukkan Senator Bisri patut diapresiasi karena ini bukan sekadar agenda politik, tetapi perjuangan nyata untuk keadilan masyarakat Maluku,” ujar Saleh dalam keterangannya.
Ia menambahkan, masyarakat Maluku perlu memahami bahwa RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2017.
Oleh karena itu, upaya pengawalan terhadap proses pembahasan hingga pengesahan menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi kalangan aktivis dan elemen masyarakat sipil.
“Ini adalah momentum penting. Semua pihak harus bersatu mengawal agar RUU ini tidak berhenti di meja legislasi, tetapi benar-benar disahkan dan diimplementasikan,” tegasnya.
DPD IMM Maluku juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para wakil Maluku di tingkat pusat, baik di DPD RI maupun DPR RI, untuk mempercepat realisasi RUU tersebut.
Dukungan lintas lembaga dinilai menjadi kunci agar aspirasi masyarakat kepulauan dapat terakomodasi secara maksimal dalam kebijakan nasional.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diketahui telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait RUU Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
Forum tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong percepatan pembahasan RUU yang dinilai krusial bagi wilayah kepulauan seperti Maluku.
DPD IMM Maluku menegaskan, pengesahan RUU Daerah Kepulauan bukan hanya soal regulasi, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis khusus.
Dengan demikian, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi kesenjangan pembangunan yang signifikan antara wilayah kepulauan dan daerah daratan di Indonesia.***








































































Discussion about this post