Piru, Maluku– Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan potensi tambang batu cinnabar di Kecamatan Huamual sebagai kawasan pertambangan rakyat, Rabu (29/04).
Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis dalam mengoptimalkan potensi lokal yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Ketua DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, menegaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam di daerah harus bertumpu pada kekuatan lokal yang nyata serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan batu cinnabar di Huamual merupakan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Namun hingga saat ini, pengelolaannya masih berjalan sporadis dan belum memberikan dampak optimal.
“Penetapan wilayah pertambangan rakyat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan yang lebih terarah, legal, dan berkelanjutan,” ujar Fahrul.
Ia menjelaskan, skema pertambangan rakyat juga membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat lokal, khususnya generasi muda, dalam aktivitas ekonomi produktif.
Tidak hanya sebagai penambang, tetapi juga dalam pengelolaan hingga pengembangan usaha turunan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, KNPI SBB mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan kesehatan dalam pengelolaan cinnabar, mengingat kandungan merkuri yang berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak ditangani dengan baik.
“Pemerintah daerah harus hadir dengan regulasi yang jelas, pendampingan teknis, serta edukasi kepada masyarakat terkait praktik pertambangan yang aman dan ramah lingkungan,” tegasnya.
KNPI SBB, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal proses tersebut, termasuk dalam memberikan edukasi kepada pemuda tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, KNPI SBB juga menyoroti keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Manusela Prima Mining yang dinilai tidak produktif sejak diterbitkan pada tahun 2009.
Dengan luas konsesi mencapai ribuan hektare dan masa berlaku hingga 2029, IUP tersebut hingga kini belum menunjukkan aktivitas pertambangan yang signifikan maupun kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
“Selama hampir dua dekade, IUP ini terkesan hanya menjadi izin pasif tanpa dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat di Seram Bagian Barat,” ungkap Fahrul.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang menyertai keberadaan IUP tersebut, mulai dari konflik lahan hingga dugaan pengabaian hak-hak masyarakat adat.
Atas kondisi tersebut, KNPI SBB mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu dapat ditetapkan sebagai kawasan terlantar dan diambil alih oleh negara.
“Jika dalam dua tahun tidak diusahakan secara nyata, maka ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penertiban. Ini harus menjadi pintu masuk evaluasi terhadap IUP tersebut,” jelasnya.
KNPI SBB menilai, Bupati Seram Bagian Barat memiliki posisi strategis dalam menyampaikan data dan kondisi lapangan kepada pemerintah pusat sebagai dasar evaluasi.
Lebih jauh, apabila IUP tersebut dinyatakan tidak produktif, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih dan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelolanya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ini momentum bagi daerah untuk memastikan bahwa sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah,” tutup Fahrul.
KNPI SBB menegaskan bahwa pengembangan pertambangan rakyat berbasis potensi lokal seperti cinnabar di Huamual merupakan langkah konkret yang lebih berpihak kepada masyarakat, dibandingkan membiarkan potensi besar daerah terhambat oleh izin usaha yang tidak produktif.***






































































Discussion about this post