Ambon, Maluku,- Kematian Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Maluku Tenggara, yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh oknum anggota polisi berinisial MS, menuai sorotan serius dari berbagai pihak.
Direktur Lembaga Kajian Pengawasan dan Penegakan Hukum (LKPPH) DPC PERMAHI Ambon, Saputra Belassa, SH, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan menyimpang individu, melainkan cerminan persoalan struktural dalam institusi kepolisian.
“Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, penggunaan kekuatan oleh aparat hanya dapat dibenarkan secara ketat, proporsional, dan sebagai upaya terakhir. Jika berujung pada hilangnya nyawa, maka ini harus menjadi evaluasi serius,” tegas Saputra. Dalam rilis yang diterima media ini. Senin (23/02/2026).
Ia menilai, kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian penggunaan kekuatan (use of force), serta kurangnya pembinaan dan pengawasan terhadap anggota di lapangan.
Menurutnya, toleransi terhadap penggunaan kekuatan berlebihan akan merusak legitimasi institusi penegak hukum.
Saputra mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 2 dan Pasal 13, ditegaskan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman, bukan menjadi sumber ketakutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, demi menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, penanganan kasus kematian Arianto Tawakal harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Proses hukum terhadap oknum yang terlibat, lanjutnya, perlu disampaikan secara terbuka dan berkala kepada publik.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan melalui komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
“Jika tidak ditangani secara terbuka dan tegas, jarak antara masyarakat dan kepolisian akan semakin melebar dari kepercayaan menuju ketakutan,” tutupnya.*








































































Discussion about this post