Ambon, Maluku,- Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pelajar di Kota Tual pada hari pertama Ramadan memicu keprihatinan luas. Arianto Tawakkal, siswa MTsN 1 Maluku Tenggara, meninggal dunia setelah mengalami dugaan tindak kekerasan di ruas jalan sekitar RSUD Maren, pada Kamis (19/02/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi saat korban berboncengan dengan kakaknya melintas di lokasi kejadian. Seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) diduga menghadang kendaraan korban dan melayangkan pukulan menggunakan helm.
Akibatnya, korban terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal. Sepeda motor yang masih melaju juga turut mengenai kakak korban hingga menyebabkan patah tulang.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa tersebut menuai perhatian luas dan duka mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku turut menyampaikan sikap tegas atas kejadian itu.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Maluku, M. Uar Manasi, mendesak Kepolisian Daerah Maluku agar memproses hukum oknum yang diduga terlibat secara transparan, objektif, dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun mekanisme kode etik internal.
“Kami meminta institusi terkait menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya, Sabtu (21/02/2026).
Ia juga mendesak Polda Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan pembinaan personel guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, termasuk oleh aparat negara sebagai representasi hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, KAMMI menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Wilayah Maluku mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa, terlebih jika dilakukan oleh aparat.
Mereka juga mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih serta menuntut pertanggungjawaban hukum yang jelas terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Di akhir pernyataannya, KAMMI menegaskan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga merupakan hal utama, sekaligus momentum untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menjalankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.*








































































Discussion about this post