Ambon, Maluku — Pelayanan listrik di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, kembali menjadi sorotan. Presidium Pemuda Maluku (Presdam) mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PLN Ranting Negeri Luhu menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi listrik yang dinilai tidak stabil dan kerap padam tanpa pemberitahuan.
Koordinator Umum Presdam, Muhammad Rain Kaliky, menyampaikan bahwa gangguan listrik di wilayah tersebut terjadi hampir setiap pekan, dengan pola pemadaman yang tidak menentu dan durasi yang bisa mencapai berjam-jam.
“Di Kecamatan Huamual, kondisi listrik tidak normal. Pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan resmi dan bisa berlangsung hingga berjam-jam. Ini bukan sekali dua kali, tetapi berulang hampir setiap pekan,” ujar Kaliky.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama kerusakan peralatan elektronik rumah tangga akibat arus listrik yang tidak stabil.
“Banyak warga mengeluhkan kerusakan alat elektronik karena listrik yang mati-nyala seperti itu. Ini merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Presdam juga menyoroti status layanan listrik di wilayah tersebut yang secara administratif telah dikategorikan sebagai layanan 24 jam. Namun dalam praktiknya, realitas di lapangan dinilai jauh dari standar tersebut.
“Kalau statusnya sudah 24 jam, maka kualitas pelayanannya juga harus mencerminkan itu. Bukan justru sebaliknya, masyarakat terus dihadapkan pada ketidakpastian,” tambah Kaliky.
Lebih jauh, Presdam meminta agar pihak PLN melakukan evaluasi bahkan copot Kepala Ranting Negeri Luhu yang saat ini menjabat.
Desakan ini muncul sebagai bentuk akumulasi kekecewaan atas pelayanan yang dinilai tidak kunjung membaik.
“Kami mendesak agar ada evaluasi serius bahkan copot pimpinan ranting. Kita sapa di Fikran. Copot saja Jika tidak ada langkah konkret, kami akan mempertimbangkan aksi besar pekan depan sebagai bentuk protes masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Kaliky menekankan bahwa dorongan tersebut bukanlah bentuk tuduhan tanpa dasar, melainkan panggilan untuk transparansi dan perbaikan sistem pelayanan.
Secara kritis kata dia, kondisi ini membuka ruang pertanyaan publik terhadap manajemen operasional di tingkat ranting, mulai dari kesiapan infrastruktur, distribusi beban listrik, hingga sistem komunikasi kepada pelanggan.
“Minimnya informasi resmi saat terjadi gangguan memperparah ketidakpercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi media ini menelusuri hal tersebut dan mendapati fakta serupa. Gangguan listrik berulang tanpa pola yang jelas dapat mengindikasikan persoalan teknis yang belum tertangani secara optimal, atau lemahnya pengawasan operasional di lapangan.
Dalam konteks ini, evaluasi internal menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait keluhan masyarakat di Kecamatan Huamual tersebut.
Warga berharap adanya perbaikan nyata agar layanan listrik benar-benar sesuai dengan standar 24 jam yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aktivitas sehari-hari warga.***







































































Discussion about this post