Ambon, Maluku– BRI Unit Leihitu Kantor Cabang Ambon bersama BRILife melaksanakan penyerahan simbolis klaim asuransi kepada ahli waris almarhum Hadi Wailussy, nasabah pemegang Polis Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM) BRILife.
Almarhum merupakan nasabah BRI Unit Leihitu yang memiliki 1 polis AMKKM BRILife dengan premi sebesar Rp50.000.
Melalui polis tersebut, ahli waris berhak menerima manfaat berupa Uang Pertanggungan sebesar Rp19.500.000 akibat risiko meninggal dunia karena kecelakaan.
Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan oleh Kepala Unit BRI Unit Leihitu, Mantri BRI Unit Leihitu, serta Tim BRILife, sebagai wujud kepedulian dan komitmen BRI Group dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada nasabah dan keluarganya.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata komitmen BRILife dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai manfaat polis yang dimiliki.
Diharapkan, proses penyelesaian klaim yang cepat dan tepat dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk perlindungan yang ditawarkan oleh BRI dan BRILife.
BRI bersama BRILife terus berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan yang mudah dijangkau, terjangkau, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.***







































































Discussion about this post