TANIMBAR, TRENDING-MALUKU.COM, – Meski proses groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela telah berjalan, suara resah mulai terdengar dari masyarakat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Mereka meminta Pangdam XV/Pattimura untuk kembali menempatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan pasca pelaksanaan groundbreaking. Permintaan ini muncul menyusul polemik yang timbul dalam proses pendataan tanaman tumbuh (tatanaman) yang dinilai merugikan warga.
Menurut pernyataan warga yang dihimpun, kehebohan ini disebabkan oleh perubahan perilaku Tim Penanganan Dampak Sosial (PDSK) atau Tim Data (TIMDU) yang bertugas di lapangan.
Masyarakat membandingkan pendataan yang dilakukan sebelum groundbreaking dengan pendataan yang berlangsung saat ini.
“TIMDU yang pertama tanpa pengawalan aparat, mereka sangat mengerti masyarakat Lermatang, aman-aman saja,” ujar FB salah satu warga Lermatang kepada media, Jumat (24/7/2026).
“Tapi TIMDU yang kedua ini mulai main kurang ajar, jangan buat polemik ulang di masyarakat,” tegasnya dengan nada kesal.
Warga menyoroti adanya pengurangan jumlah tanaman tumbuh milik mereka yang dinilai tidak wajar. Masyarakat mempertanyakan dasar pengurangan tersebut karena tidak pernah ada sosialisasi yang jelas terkait standar penilaian tanaman tumbuh kepada mereka .
“Mengapa kurangi masyarakat punya tanaman tumbuh? Jangan bikin masyarakat mengamuk lalu barang-barang mantah semua,” ancam FB warga yang mengatasnamakan masyarakat Lermatang.
Ironisnya, masalah muncul justru saat aparat keamanan ikut mendampingi tim PDSK di lapangan, sementara pendataan pra-groundbreaking tanpa pengawalan aparat dinilai berjalan lancar tanpa gesekan dengan warga.
Masyarakat menduga ada intervensi dalam pekerjaan tim pendataan saat ini yang menyebabkan kerugian bagi warga.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, menyebut pengurangan tanaman dilakukan untuk menghindari dampak hukum di kemudian hari.
Pihaknya menjelaskan proses penilaian dilakukan oleh Timdu secara independen sebagai acuan pembayaran kompensasi.
Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura sebelumnya telah memastikan pengamanan ketat untuk agenda groundbreaking yang dinilai sukses.
Pasca agenda besar tersebut, masyarakat kini berharap perhatian aparat keamanan tetap ada untuk mencegah konflik agraria berkepanjangan di wilayah mereka.
“Kami tidak anti proyek, tapi hak kami harus dihargai. Kalau sebelum Groundbreaking dulu bisa beres tanpa masalah, kenapa sekarang malah bergejolak? Kami minta keadilan, kami minta pangdam kembali pimpin proses pemenuhan hak-hak warga” pungkas FB.






































































Discussion about this post