Ambon, Maluku— Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam menata Pasar Batu Merah secara bertahap dan manusiawi, dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pedagang. Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas pembangunan kota yang tertuang dalam 17 Program Strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian mendalam, mencakup aspek sosial, ekonomi, serta dampaknya terhadap masyarakat secara luas.
“Pemkot Ambon tidak bekerja tanpa arah. Penanganan Pasar Batu Merah dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial, strategi penataan, dan yang terpenting adalah kelangsungan hidup para pedagang,” ujarnya.
Menurut Lekransy, penataan pasar tidak bisa disederhanakan sebagai tindakan penertiban semata. Pemkot, katanya, tidak hanya ingin menertibkan, tetapi juga menyediakan solusi alternatif yang layak bagi para pedagang agar tetap bisa berusaha.
“Menertibkan itu mudah, tapi menata dengan memperhitungkan dampak sosial, itu butuh tanggung jawab. Kita tidak ingin mematikan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Penataan Bertahap, Solusi Disiapkan
Langkah penataan difokuskan pada pengembalian fungsi jalan dan ruang publik. Pedagang untuk sementara diarahkan menempati trotoar sambil menunggu pembangunan pasar yang lebih representatif di kawasan tersebut.
Lekransy menegaskan, pembangunan Pasar Batu Merah akan terus dilanjutkan dengan pendekatan bertahap, adil, dan partisipatif.
“Pasar ini sudah tumbuh lama dan melibatkan banyak keluarga. Karena itu, solusinya tidak bisa instan. Pemkot ingin perubahan yang terukur dan berkeadilan,” katanya.
Klarifikasi Kritik DPRD
Menanggapi kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, Lekransy menegaskan bahwa penataan pasar tidak bisa hanya diukur dari keberanian kepala daerah.
“Ini bukan soal nyali, ini soal strategi. Pemerintah sedang mengelola keseimbangan antara penataan kota dan keberlanjutan ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Ia menyarankan kritik seharusnya disampaikan dalam ruang kemitraan legislatif-eksekutif, agar menghasilkan kebijakan yang solutif, bukan provokatif.
Pemerintah Terbuka, Tapi Tetap Menjaga Etika
Lekransy menutup dengan menegaskan bahwa Pemkot Ambon terbuka terhadap kritik dan masukan, namun penyampaian di ruang publik harus tetap menjunjung nilai-nilai etika dan budaya ketimuran.
“Mari kita jaga ruang publik sebagai ruang edukasi, bukan provokasi. Kritik boleh, tapi harus membangun,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang hati-hati namun tegas, Pemkot Ambon berharap proses penataan Pasar Batu Merah akan menjadi model penataan kawasan perdagangan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat.***






































































Discussion about this post