Ambon, Maluku– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik 242 pejabat eselon III dan IV di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/9/2025).
Prosesi yang berlangsung khidmat ini dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Vanath dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari jumlah tersebut, 225 pejabat menduduki jabatan struktural, terdiri atas 121 pejabat administrator (eselon III) dan 134 pejabat pengawas (eselon IV).
Sementara itu, 17 pejabat lainnya mengisi jabatan fungsional, yakni lima pejabat fungsional muda dan 12 pejabat fungsional pertama.
Sebanyak 160 pejabat hadir langsung, sementara 82 lainnya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan ini merujuk pada SK Gubernur Maluku Nomor 2069 tanggal 3 September 2025, yang menegaskan bahwa reposisi aparatur sipil negara dilakukan sebagai kebutuhan organisasi, bukan semata rotasi jabatan.
Komitmen Birokrasi Profesional
Dalam sambutannya, Lewerissa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut sejalan dengan visi Transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam 7 Sapta Cita.
“Semangat kita satu, mewujudkan Maluku yang lebih baik. Karena itu, pelantikan hari ini harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Selama tujuh bulan kepemimpinannya, Gubernur mengeklaim telah menjalankan sejumlah program strategis, seperti Maluku Integrated Port, kebijakan transhipment untuk memperketat pengawasan hasil tangkap sekaligus meningkatkan PAD, serta penguatan sektor pertanian melalui perluasan lahan padi sawah dan gogo.
Pengembangan komoditas unggulan cengkeh, pala, kelapa, hingga urban farming juga menjadi prioritas.
Empat Pesan Penting
Meski demikian, Lewerissa mengakui tantangan masih besar, mulai dari kemiskinan dan pengangguran yang tinggi hingga pertumbuhan ekonomi yang belum signifikan.
Untuk itu, ia memberikan empat penekanan utama kepada pejabat yang baru dilantik:
1. Menjunjung tinggi integritas ASN dengan disiplin, jujur, dan taat aturan.
2. Memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas pemerintahan.
3. Adaptif terhadap perubahan dengan meningkatkan kompetensi serta kepekaan pada dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi.
4. Menjaga rahasia jabatan, memegang teguh sumpah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, kinerja saudara-saudara akan dievaluasi secara periodik,” tandas Lewerissa.***






































































Discussion about this post