Ambon, Maluku – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian cakupan penuh kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025. Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam pertemuan silaturahmi dan audiensi bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon pada Kamis (13/3).
Bodewin menekankan pentingnya evaluasi dan audiensi rutin sebagai langkah monitoring pelaksanaan Program JKN.
“Pertemuan ini sangat penting untuk meninjau program-program yang telah dijalankan BPJS Kesehatan dan menentukan strategi ke depan. Dengan demikian, kita bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Ambon mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” ujar Bodewin.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bahwa peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) benar-benar tepat sasaran.
“Verifikasi DTKS harus dilakukan dengan cermat, mulai dari tingkat RT/RW hingga Kementerian Sosial. Dengan data yang valid, bantuan iuran dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Bodewin menyoroti kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan di Ambon.
“Kami berupaya agar fasilitas kesehatan dan tenaga medis selalu dalam kondisi optimal. Saya ingin setiap desa atau kelurahan memiliki puskesmas atau setidaknya puskesmas pembantu. Bahkan, kami berharap Kota Ambon memiliki rumah sakit sendiri, meski bertipe D, guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, menambahkan bahwa pada 2025 sebanyak 21 puskesmas di Ambon akan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan skema BLUD, puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” jelas Wendy.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu Hakim, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Ambon terhadap implementasi JKN.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Audiensi ini menjadi wadah diskusi dan sinergi demi optimalisasi Program JKN,” kata Harbu.
Ia juga berharap Pemkot Ambon dapat meningkatkan rekrutmen peserta JKN dari segmen pegawai swasta, dengan mengoptimalkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan JKN dalam layanan perizinan dan non-perizinan.
“Kami juga mendorong penerapan sanksi administratif sesuai kewenangan Pemkot Ambon guna memastikan kepesertaan JKN semakin luas,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Harbu menegaskan bahwa BPJS Kesehatan siap mendukung Pemkot Ambon dengan penyediaan data yang diperlukan untuk optimalisasi program kesehatan di daerah.***