Ambon, Maluku– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menanggapi kritik terkait penataan Kawasan Pasar Mardika yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar.
Dalam pernyataannya kepada media lokal, Gunawan menilai kawasan pasar tersebut semrawut, serta menuding Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon hanya fokus pada pencitraan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemkot yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ronald H. Lekransy, Rabu (9/4), menegaskan bahwa penataan Pasar Mardika merupakan program prioritas pemerintah yang telah dirancang secara matang dan akan dilaksanakan usai Idulfitri.
“Wali Kota telah menegaskan bahwa penertiban adalah agenda penting demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban kota. Ini bukan soal pencitraan, tetapi kepentingan bersama,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi saat ini sedang disiapkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Pemerintah, katanya, memilih pendekatan persuasif dan humanis agar proses berjalan tanpa menimbulkan konflik.
Lebih lanjut, Lekransy menyatakan bahwa OPD terkait, khususnya Dinas Perindag, akan mengedarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang sebelum penertiban dilakukan.
Wali Kota bahkan direncanakan akan turun langsung memimpin penertiban tersebut.
Merespons tudingan stagnasi kinerja, Lekransy menyebut banyak langkah konkret telah diambil oleh pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta sejak dilantik 20 Maret lalu.
Di antaranya, efisiensi anggaran OPD, penanganan sampah, penertiban parkir liar, hingga penguatan sektor UMKM dan pariwisata.
“Kami yakin masyarakat dapat melihat dan merasakan dampak kerja nyata pemerintah. Wali Kota dan Wakil Wali Kota membuka ruang komunikasi terbuka dengan publik dalam setiap langkahnya,” tambahnya.
Pemkot juga terus mendorong kolaborasi ASN dan masyarakat dalam mewujudkan 17 program prioritas melalui semangat “Ambon Par Samua”.***