Bula, Maluku — Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri bersama rombongan ke Jakarta beberapa waktu lalu membuahkan hasil yang menggembirakan.
Salah satu hasilnya yakni Kecamatan persiapan Ukar Sengan sah menjadi kecamatan definitif, sehingga total kecamatan di SBT menjadi 16.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam keterangnya di Bula, Jumat (09/05/2025) mengungkapkan, Kecamatan Ukar Sengan telah sah menjadi kecamatan ke-16 di SBT.
Dia mengaku, hal tersebut ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau dengan kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan adalah 81.05.16 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 25 April 2025.
“Alhamdulillah, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, saya Bupati SBT menyampaikan bahwa Kecamatan Ukar Sengan telah sah menjadi kecamatan ke-16 di Kabupaten SBT,” ungkapnya.
Alkatiri berencana dalam waktu dekat akan meresmikan Kecamatan Ukar Sengan yang ibukota kecamatannya di Negeri Urung.
Pihaknya menambahkan, peresmian ini akan dilakukan dengan menyiapkan pemerintahan kecamatannya, mulai dari camat, sekretaris dan beberapa struktur penting.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama saya akan meresmikan Kecamatan Ukar Sengan. Jadi saya resmikan disana sekaligus menyerahkan SK Plt Camat di Urung nanti,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena (Vitho) bakal mewujudkan Ukar Sengan menjadi kecamatan.
Hal tersebut menyusul impian masyarakat yang disampaikan oleh salah satu tokoh politik asal Ukar Sengan, Hasan Day dalam kesempatan kampanye Paslon FAVORIT di Negeri Urung, Jumat (15/11/2024) pagi.
Hasan mengungkapkan, selain kebutuhan jalan tani dan talud penahan sungai, masyarakat setempat juga menginginkan untuk pemekaran Kecamatan Ukar Sengan.
“Satu, soal katong pung kecamatan. Masalah berikut di negeri ini adalah beta dengar-dengar dari tahun-tahun sebelumnya katong pung jalan tani, itu masyarakat pung usulan. Katong pung talud di kali kurang lebih 300-400 meter,” ungkapnya.
Dirinya membeberkan, sebagai mantan anggota DPRD, persoalan administrasi untuk pemekaran Ukar Sengan menjadi kecamatan yang terlepas dari Seram Timur sudah tuntas.
Menurutnya, untuk mewujudkan harapan masyarakat ini hanya menunggu sosok bupati yang bisa mengeksekusi kepentingan masyarakat setempat.
“Beta sebagai mantan anggota DPRD, soal Peraturan Daerah sudah selesai urusan DPRD. Urusan hanya dengan bupati saja, bupati sapa yang bisa mewujudkan kecamatan ini. Jadi, pak bupati, katong pung masalah pertama di Ukar Sengan adalah soal kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam kesempatan kampanye yang dihadiri ratusan masyarakat itu merespon baik impian masyarakat Negeri Urung dan wilayah Ukar Sengan pada umumnya.
Fachri mengungkapkan, pemekaran Ukar Sengan menjadi satu kecamatan baru di Kabupaten penghasil minyak bumi itu mereka sudah membicarakan kurang lebih sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
Pihaknya mengaku, untuk mewujudkannya ada pada keputusan bupati, sehingga dia berkomitmen, jika Fachri-Vitho terpilih menjadi bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang maka akan mensegerakan untuk Ukar Sengan menjadi kecamatan definitif.
“Padahal ini katong su bicarakan akang dari 10 tahun yang lalu, tapi dia belum selesai. Bapak ibu, kunci semua itu ada di bupati. Beta bicara sebagai calon bupati, Insya Allah terpilih nanti, Ukar Sengan akan beta segerakan untuk jadi kecamatan definitif. ***