Ambon, Maluku– Pengurus Cabang PMII Kota Ambon bersama jajaran Pengurus Besar PMII menggelar konferensi pers untuk menegaskan legalitas dan keabsahan struktur kepengurusan Cabang PMII Kota Ambon.
Hadir dalam konferensi tersebut Ketua Bidang Sumber Daya Agraria dan Tata Ruang PB PMII, Muhammad Farno, serta Ketua Bidang Kemaritiman dan Kelautan PB PMII, Adhi Gunaldy Kelrey.
Dalam kesempatan itu, Adhi Gunaldy Kelrey membacakan Surat Keputusan (SK) resmi dari PB PMII sebagai bukti legalitas kepengurusan sah PMII Cabang Kota Ambon yang dipimpin oleh Muhammad Taufik Souwakil.
Pembacaan SK ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai tudingan tidak berdasar yang diarahkan kepada kepengurusan cabang tersebut.
Muhammad Farno menekankan bahwa informasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh kader PMII di Kota Ambon.
Ia menyerukan agar seluruh anggota patuh terhadap keputusan final yang telah dikeluarkan oleh PB PMII.
“Fokus kita sekarang adalah menjalankan seluruh aktivitas organisasi secara sah dan bertanggung jawab, termasuk melakukan penataan struktural di tingkat komisariat dan rayon, demi kelancaran proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan,” jelasnya.
Farno juga menegaskan bahwa kepengurusan PMII Kota Ambon di bawah kepemimpinan Muhammad Taufik Souwakil dan Asyanto Hitimala merupakan cabang yang sah berdasarkan peraturan organisasi dan Petunjuk Organisasi (PO) yang ditetapkan oleh mantan Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.
Ia juga mendorong agar segera dilakukan konsolidasi internal guna menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat cabang.
Ketua Cabang PMII Kota Ambon, Muhammad Taufik Souwakil, turut menyampaikan pernyataan.
Dikatakan, dinamika organisasi yang sempat terjadi kini telah selesai. Ia mengajak seluruh kader untuk kembali merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas demi kemajuan PMII di masa mendatang.
“Isu dan tudingan yang menyebut SK kami bodong dan tidak prosedural telah terbantahkan secara langsung oleh kehadiran dan pernyataan resmi dari PB PMII. Kami akan tetap komitmen dan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa kepengurusan,” tegas Taufik.***