Tual, Maluku— Pemerintah Kota Tual kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Informasi yang dirangkum trendingmaluku.com, penghargaan tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam acara resmi yang digelar di Ambon, pada Selasa (27/5/2025).
Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, menerima langsung penghargaan tersebut, yang merupakan kali kedua sejak menjabat sebagai kepala daerah.
Ia turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tual, H. Aisya Renhoat, dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang menandai komitmen Pemkot Tual terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Predikat WTP bukan hal baru bagi Kota Tual. Selama tujuh tahun berturut-turut, Pemkot Tual berhasil mempertahankan status ini, yang mencerminkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Tual terus berupaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Renuat melalui pesan singkat.
Sejak mengemban amanah sebagai Penjabat Wali Kota hingga kini menjabat secara definitif, Akhmad Yani Renuat terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Raihan opini WTP ini sekaligus mempertegas dedikasi Pemkot Tual dalam membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang lengkap, andal, dan bebas dari kesalahan penyajian yang material.***





































































Discussion about this post