Ambon, Maluku — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath mendorong penguatan kedaulatan wilayah dan pertumbuhan ekonomi perbatasan melalui inisiatif pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Program ini menjadi bagian dari gebrakan 100 hari kerja mereka.
Pemerintah Provinsi Maluku bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Imigrasi Maluku serta Pemerintah Kabupaten MBD untuk merealisasikan program strategis ini.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi, menjelaskan bahwa pembangunan TPI dan Pos Imigrasi bertujuan memperkuat pengawasan dan menjaga integritas wilayah perbatasan Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.
“TPI akan dibangun di Pulau Moa, sementara Pos Imigrasi akan hadir di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti — pulau-pulau terluar Indonesia yang strategis,” jelas Hassanusi di Kantor Gubernur Maluku.
Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk ketersediaan gedung, sarana prasarana penunjang, serta kesiapan personel imigrasi.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan Kanwil Imigrasi menjadi kunci kelancaran realisasi program ini.
Menurut Hassanusi, langkah ini tidak hanya mempertegas eksistensi negara di wilayah perbatasan, tetapi juga membuka peluang besar untuk mempererat interaksi lintas batas, khususnya di sektor perdagangan dan pariwisata.
“Kami ingin menciptakan jalur legal dan aman bagi masyarakat di kedua negara. TPI dan Pos Imigrasi ini akan menjadi katalis peningkatan kesejahteraan masyarakat MBD,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, program ini juga fokus pada peningkatan pengawasan keimigrasian. Pos-pos yang dibangun akan membantu mencegah berbagai pelanggaran seperti penyelundupan manusia, narkoba, dan senjata api.
Hassanusi juga menyoroti adanya aktivitas WNA dari Timor Leste yang kerap melintasi wilayah perairan MBD untuk berdagang.
Hubungan sosial dan budaya yang erat antarwarga di wilayah perbatasan memperkuat urgensi kehadiran infrastruktur keimigrasian yang memadai.
Sebagai bagian dari peluncuran TPI, Pemprov Maluku juga akan membagikan 50 paspor secara gratis kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah berencana menyerahkan hibah lahan kepada Imigrasi untuk pembangunan kantor permanen di MBD.
“Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung dan mengawal keberhasilan program ini demi kedaulatan negara dan kesejahteraan bersama,” tutup Hassanusi.***





































































Discussion about this post