Ambon, Maluku— Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat keamanan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang emas tanpa izin tersebut telah menimbulkan berbagai dampak buruk, termasuk korban jiwa dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Ambon, Selasa (15/7), politisi muda dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa seorang penambang asal Waiheru ditemukan tewas secara tragis dengan luka sayatan di leher dan dada.
“Kasus ini memperpanjang daftar korban akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi sudah menyentuh pada tindak kriminal yang merenggut nyawa,” ujar Alhidayat Wajo dengan nada tegas.
Sebagai Bendahara Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat menilai aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi sumber konflik horizontal dan ketidakstabilan sosial di wilayah sekitar.
“Aktivitas ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Yang terjadi justru pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga meningkatnya kriminalitas,” katanya.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menutup seluruh akses menuju lokasi tambang ilegal.
Dikatakan, langkah penertiban harus segera dilakukan guna memulihkan tata hukum dan keamanan di kawasan tersebut.
Alhidayat juga menyerukan kepada Polres Buru, Polda Maluku, dan Korem untuk ikut bertanggung jawab dalam menegakkan aturan serta memastikan tidak ada lagi celah bagi tambang liar untuk beroperasi.
“Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Jangan tunggu jatuh korban berikutnya. Aparat harus hadir dan bertindak cepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alhidayat Wajo mendorong agar pemerintah mempercepat proses legalisasi tambang melalui koperasi-koperasi resmi yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, ini adalah solusi jangka panjang yang dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keselamatan warga.
“Jika tambang dikelola secara legal oleh koperasi resmi, maka masyarakat bisa merasakan manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan nyawa dan lingkungan,” terang Alhidayat.
Politisi muda yang dikenal vokal terhadap isu-isu kerakyatan itu kembali menegaskan bahwa Gunung Botak bukan boleh menjadi ladang konflik dan kejahatan.
“Kita ingin tambang yang tertib, memberi nilai tambah bagi daerah, dan dikelola secara manusiawi. Bukan zona abu-abu yang merenggut masa depan rakyat,” tutupnya.***





































































Discussion about this post