Ambom, Maluku– Polemik seputar pernyataan Wakil Gubernur Maluku terkait legalisasi Sopi dalam perayaan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali mendapat sorotan.
Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, menyerukan agar polemik ini segera dihentikan dan masyarakat dapat menerima permintaan maaf yang telah disampaikan, Kamis (31/07).
Ilham mengingatkan, pernyataan permohonan maaf Wakil Gubernur melalui forum resmi yang difasilitasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku pada Rabu malam, sudah sepatutnya dihargai sebagai bentuk kesungguhan dan itikad baik.
“Pak Abdullah Vanath juga seorang tokoh umat. Mari kita memaafkan dan mendoakan beliau agar senantiasa diberi hidayah dan kebijaksanaan, demi pengabdiannya mendampingi Gubernur Maluku,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap memaafkan adalah bagian dari ajaran Islam yang luhur dan bernilai pahala tanpa batas.
“Pahala memaafkan itu tidak terbatas. Allah sendiri yang akan membalasnya, seperti halnya pahala puasa Ramadhan dan kesabaran. Ini sesuai dengan nilai yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surat Asy-Syu’ara ayat 40. Maka, marilah kita menjadi umat yang pemaaf,” tambahnya.
Sebelumnya, MUI Provinsi Maluku juga telah merespons isu ini melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh para pimpinan harian.
Mereka mengapresiasi langkah permintaan maaf yang disampaikan Wakil Gubernur, dan menyatakan bahwa dialog terbuka telah menjadi jalan terbaik menyelesaikan kegelisahan masyarakat.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, juga menyambut baik langkah tersebut.
“Wakil Gubernur telah menunjukkan jiwa besar. Saya mengimbau seluruh masyarakat Islam di Maluku agar menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada,” kata Latuapo.
Sebelum itu, Gubernur Maluku pun telah menginisiasi pertemuan dialog bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam seperti SEMMI, Badko HMI, PMII Maluku, KAMMI Maluku, GPI Maluku, dan ICMI Maluku sebagai upaya meredakan keresahan umat.***






































































Discussion about this post