- Namun, yang patut menjadi sorotan lebih dalam adalah bagaimana pertemuan dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa seolah-olah diabaikan maknanya.
Ambon, Maluku– Demonstrasi menjadi salah satu instrumen demokrasi. Ia menjadi jembatan antara suara masyarakat dan penguasa, terutama ketika jalur-jalur formal dianggap buntu. Namun sayangnya, di tengah semangat demokrasi itu, hari ini kita dihadapkan pada fenomena yang membingungkan: aksi demonstrasi tetap berlangsung meski jalur dialog sudah terbuka dan difasilitasi secara terbuka oleh pemerintah.
Pada 31 Juli 2025, sekelompok mahasiswa turun ke jalan memprotes pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath. Yang menjadi catatan penting adalah: sebelum demonstrasi digelar, Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Gubernur Hendrik Lewerissa, telah lebih dulu membuka ruang audiensi dan menerima perwakilan lebih dari 20 organisasi Islam. Dalam pertemuan resmi itu, Gubernur dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataan Wakil Gubernur. Ia tidak hanya mengakui adanya kegaduhan, tapi juga mengambil tanggung jawab penuh atas nama pemerintah daerah.
Tidak berhenti di situ. Wakil Gubernur sendiri secara terbuka menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, berdialog langsung dengan para tokoh agama, dan dengan tulus menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan diksi yang dinilai tidak tepat. Langkah ini menunjukkan itikad baik, kedewasaan berpolitik, serta penghormatan terhadap keberagaman dan nilai-nilai keumatan di Maluku.
Namun, yang patut menjadi sorotan lebih dalam adalah bagaimana pertemuan audiensi dengan Gubernur seolah-olah diabaikan maknanya. Padahal, pertemuan tersebut bukan hanya ruang klarifikasi, melainkan juga menjadi ruang strategis untuk membangun kembali kepercayaan publik serta menjaga harmoni sosial dan keagamaan di Maluku. Gubernur secara tegas menyampaikan misi besar agar seluruh elemen, termasuk mahasiswa, turut menjaga iklim damai dan tidak terjebak dalam kegaduhan yang bisa merusak semangat kebersamaan. Dalam pesannya, Gubernur menekankan pentingnya menyelesaikan masalah melalui jalan musyawarah, bukan mobilisasi massa.
Sayangnya, aksi demonstrasi yang dilakukan setelah pertemuan itu berlangsung justru mematahkan harapan tersebut. Ini bukan sekadar pembangkangan terhadap pernyataan maaf, tetapi lebih jauh lagi: sebuah pengabaian terhadap pesan-pesan kenegaraan dan kebangsaan yang disampaikan oleh seorang kepala daerah yang tengah berupaya meredam konflik dan merangkul semua pihak.
Di titik ini, kita layak mempertanyakan: apakah substansi dari pertemuan dengan Gubernur tidak lagi dianggap relevan? Atau memang sejak awal, dialog bukanlah tujuan utama dari kelompok yang berdemo? Sebab bila dialog hanya dijadikan formalitas semata, dan aksi di jalan tetap menjadi panggung utama, maka sangat wajar bila publik mempertanyakan ketulusan gerakan ini.
Lalu muncul pertanyaan yang sangat relevan: jika aspirasi sudah diterima, permintaan maaf sudah disampaikan, dan klarifikasi telah dilakukan secara terbuka — mengapa tetap turun ke jalan? Apa lagi yang sebenarnya dicari? Atau, jangan-jangan, aksi jalanan ini memang disengaja agar narasi kegaduhan terus hidup?
Fenomena ini layak menjadi bahan refleksi bersama. Dalam kerangka berpikir demokratis, demonstrasi seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan langkah yang dilakukan setelah seluruh proses formal ditempuh. Ketika mahasiswa—yang seharusnya menjadi contoh rasionalitas dan intelektualitas—memilih turun k jalan setelah audiensi selesai, setelah permintaan maaf dikumandangkan, maka ada sesuatu yang patut kita kritisi.
Aksi seperti ini menimbulkan kesan bahwa gerakan yang dilakukan bukan semata-mata demi membela kebenaran atau moralitas publik, tapi justru bisa menjadi bagian dari mobilisasi politik yang dikemas dengan label kepedulian keumatan. Dalam ruang publik yang terbuka, setiap langkah bisa dibaca secara berlapis. Apa yang terlihat di permukaan belum tentu menggambarkan apa yang menjadi motif di belakangnya.
Apalagi, saat pihak-pihak yang bertanggung jawab sudah menunjukkan sikap terbuka, rendah hati, dan responsif terhadap kegelisahan umat. Maka, jika aksi tetap dilakukan, kita patut bertanya: apakah benar ini aksi tulus dari mahasiswa, atau hanya menjadi alat dari aktor yang tak ingin masalah ini selesai?
Mahasiswa memiliki peran penting sebagai kekuatan moral. Tapi kekuatan itu hanya akan bermakna bila dijalankan dengan nurani yang jernih dan informasi yang utuh. Mengabaikan proses yang telah dilakukan pemerintah, menutup mata dari sikap tanggung jawab yang telah diambil secara terbuka, lalu tetap menggiring massa ke jalan — bukanlah bentuk keberanian intelektual. Itu justru mereduksi makna gerakan.
Kita patut khawatir ketika aksi mahasiswa tidak lagi ditujukan untuk membuka jalan penyelesaian, tetapi justru menjadi alat perpanjangan tangan pihak-pihak yang ingin menggiring opini, menciptakan kegaduhan, atau bahkan membangun tekanan politik terhadap tokoh tertentu. Jika benar demikian, maka kerugian bukan hanya pada pemerintah, tapi juga pada moralitas pergerakan mahasiswa itu sendiri.
Kini, yang perlu dipertanyakan bukan hanya soal apa yang disuarakan di jalan, tetapi juga: siapa yang mengarahkan mereka ke sana? Apa motif sebenarnya dari aksi yang justru dilakukan setelah semua proses formal dijalankan? Siapa yang tidak ingin situasi ini reda? Siapa yang merasa diuntungkan ketika kegaduhan terus dikobarkan?
Dalam demokrasi, demonstrasi tetap penting. Tapi lebih penting lagi adalah kejujuran intelektual dalam memaknai momentum. Ketika pemerintah sudah membuka ruang dialog, menunjukkan itikad baik, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, maka demonstrasi yang tetap dipaksakan justru kehilangan legitimasi moralnya.
Dan dari situ, kita boleh mulai bertanya: jika semua sudah dilakukan, lalu siapa sebenarnya yang masih menginginkan amarah terus dipelihara? Siapa aktor di balik semua ini? ***





































































Discussion about this post