Ambon, Maluku– Menteri Kehutanan Republik Indonesia bersama Wakil Menteri melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Maluku pada 23–24 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan pemanfaatan hutan, pengendalian deforestasi, serta pelestarian kekayaan alam dan satwa endemik di kawasan timur Indonesia.
Agenda puncak berlangsung di Ambon, Maluku pada Rabu (24/9).
Rombongan tiba di Bandara Pattimura pukul 08.40 WIT menggunakan pesawat Wings Air dari Ternate.
Dari bandara, Menteri dan rombongan langsung menuju Pelabuhan Laut Yos Sudarso untuk menyaksikan pelepasan ekspor getah damar dan rempah-rempah, dua komoditas unggulan Maluku yang sejak lama menjadi identitas daerah ini di pasar global.
Usai acara di pelabuhan, Menteri Kehutanan melanjutkan perjalanan ke Restoran Sari Gurih, Lateri, untuk santap siang sekaligus berdialog dengan pemangku kepentingan lokal.
Dari sana, rombongan bertolak ke Desa Hutumuri. Di desa ini, sejumlah agenda disiapkan, antara lain penyambutan adat, pameran produk hasil alam masyarakat, penyerahan bibit, prosesi pemanenan air pohon aren, hingga pelepasliaran satwa endemik Pulau Ambon.
Kunjungan di Ambon ditutup dengan perjalanan kembali ke Bandara Pattimura sore hari. Pada pukul 16.15 WIT, rombongan lepas landas menuju Jakarta menggunakan penerbangan Garuda GA 647.
Sebelum tiba di Maluku, Menteri Kehutanan lebih dahulu melakukan serangkaian agenda di Maluku Utara, Ternate, Selasa (23/9).
Rombongan mendarat di Bandara Sultan Babullah pada pukul 06.55 WIT. Setelah prosesi penyambutan, Menteri menghadiri acara adat Joko Kaha di Keraton Kesultanan Ternate.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi di Royal Resto dan Function Hall Ternate yang membahas pengendalian deforestasi, pengawasan usaha pemanfaatan hutan, serta tata kelola izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Menteri juga menyempatkan diri beristirahat dan bersilaturahmi dengan masyarakat serta tokoh daerah setempat.
Kunjungan kerja dua hari ini diharapkan memperkuat peran Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, mendorong ekspor hasil hutan bukan kayu, serta melestarikan satwa endemik di Maluku dan Maluku Utara.***





































































Discussion about this post