Ambon, Maluku– Upaya membangun kesadaran hukum dan mencegah konflik sosial berbasis media sosial terus digalakkan di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dusun Tita Mandiri bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Huamual Belakang berkolaborasi melakukan sosialisasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memicu konflik sosial. Melalui dialog dan edukasi langsung, tim penyuluh mengajarkan masyarakat cara berinteraksi secara sehat di dunia digital dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di ruang maya.
Kapolsek Huamual Belakang, Ipda Suhardi Salasa, dalam sosialisasinya turut menjelaskan sejumlah substansi penting dalam KUHP baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami perubahan-perubahan dalam aturan hukum pidana, termasuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, serta peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu hukum, tetapi juga memahaminya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kepatuhan hukum adalah pondasi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Ipda Suhardi.
Mahasiswa KKN bersama aparat kepolisian juga mengajak warga untuk membangun budaya toleransi, menghargai perbedaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu peserta kegiatan, Farhan Tukmuli, menjelaskan bahwa melalui kerja sama lintas sektor ini, masyarakat Huamual Belakang kini semakin memahami pentingnya menjaga harmoni sosial melalui edukasi dan kesadaran hukum.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pencegahan konflik bisa dilakukan secara damai, lewat edukasi dan partisipasi masyarakat. Huamual Belakang siap menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi simbol bahwa pembangunan sosial tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif untuk hidup damai dan taat hukum. Huamual Belakang kini menegaskan diri sebagai salah satu wilayah inspiratif di Maluku yang konsisten menumbuhkan nilai-nilai toleransi dan kepatuhan hukum di tengah masyarakatnya.***








































































Discussion about this post