Ambon, Maluku,- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menilai penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum realistis dan mencerminkan lemahnya pengelolaan pendapatan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal tersebut disampaikan Anos saat dihubungi dari Ambon, Jumat (06/02/2026). Ia mencontohkan salah satu OPD yang menetapkan target PAD sebesar Rp1,6 miliar, namun realisasi pendapatannya hanya mencapai Rp756 juta.
“Jarak antara target dan realisasi sangat jauh. Kalau satu OPD saja seperti ini, maka target sebesar apa pun tidak akan pernah tercapai,” tegas Anos.
Menurutnya, penetapan target PAD harus rasional dan berbasis kondisi riil di lapangan, terutama untuk sektor-sektor yang berada di luar kawasan pusat aktivitas ekonomi seperti Pasar Mardika (Pasar Model) dan Pasar Indah.
Anos menekankan bahwa peningkatan PAD harus disertai strategi yang jelas dan didukung data yang akurat.
Ia menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum memiliki basis data wajib pajak yang komprehensif, baik yang aktif maupun tidak aktif, termasuk riwayat pembayaran pajak.
“Bagaimana mungkin target bisa tercapai jika data wajib pajak saja tidak diketahui secara menyeluruh?” ujarnya.
Selain itu, Anos juga menyoroti keberadaan kapal-kapal yang beroperasi keluar daerah namun kontribusi PAD-nya minim, karena sebagian besar pimpinan operasional berasal dari luar Maluku.
“Persoalan hukum harus dipisahkan dan ini perlu perhatian serius dari Bagian Hukum. Banyak pimpinan OPD yang kurang bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan ini,” paparnya.
Terkait renovasi GIIA Hotel Maluku, Anos mengingatkan agar manajemen hotel memastikan adanya dokumen perencanaan yang jelas sebelum melakukan rehabilitasi, dengan berkonsultasi kepada Dinas PUPR atau instansi teknis terkait.
“Kalau hanya rehabilitasi tanpa perencanaan matang, maka persoalan yang sama akan terus terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anos mempertanyakan profil serta keterlambatan pembayaran pajak sejumlah perusahaan, di antaranya PT AKR Corporindo, Elnusa, serta kepatuhan pajak PT Perkasa yang bergerak di sektor BBM.
“Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak harus segera menyelesaikannya. OPD tidak perlu takut, karena ini bukan tanggung jawab pribadi pimpinan OPD,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Anos menegaskan perlunya strategi yang matang serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami dari DPRD siap memberikan rekomendasi dan akan membahas persoalan ini secara resmi, baik dalam rapat DPRD maupun dengan pihak terkait di Jakarta, agar penetapan target PAD tidak lagi dilakukan secara sepihak dan tidak realistis,” pungkasnya.*





































































Discussion about this post