Ambon, Maluku,- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah dari sektor pajak sejak 2023 hingga 2025 yang dinilainya tidak masuk akal.
Ia mengungkapkan, khusus pada tahun 2025 tercatat penurunan pendapatan pajak daerah hingga sekitar Rp700 miliar dari target yang telah ditetapkan. Padahal, pada tahun sebelumnya target penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak BBM mencapai Rp191 miliar.
“Situasinya sangat janggal. Secara logika, jumlah kendaraan di Maluku setiap tahun terus bertambah. Seharusnya, pajak yang berkaitan dengan kendaraan dan BBM juga meningkat, bukan justru menurun,” kata Irawadi saat dihubungi dari Ambon, Jumat (06/02/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait keakuratan data jumlah kendaraan dan konsumsi BBM di Maluku. Ia mempertanyakan apakah benar terjadi penurunan jumlah kendaraan maupun penggunaan BBM di daerah ini.
Irawadi menegaskan pentingnya ketersediaan data yang valid dan dapat diperbandingkan, mencakup seluruh jenis kendaraan, mulai dari mobil penumpang, bus, truk, sepeda motor hingga kendaraan roda tiga.
“Sampai saat ini kami belum memperoleh data pembanding yang jelas. Padahal, data tersebut sangat penting untuk melakukan analisis secara objektif dan tepat,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan Pertamina, khususnya terkait penjualan BBM, agar tidak terjadi perbedaan angka yang berpotensi mempengaruhi penerimaan daerah.
“Pengelolaan pendapatan daerah harus didukung data yang akurat dan transparan. Kita perlu memastikan tidak ada kesalahan input maupun ketidaksesuaian data, baik yang bersifat teknis maupun disengaja,” tegasnya.
Irawadi menambahkan, seluruh kemungkinan penyebab penurunan pajak daerah tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh guna menemukan akar persoalan yang sebenarnya.*





































































Discussion about this post