Musda Golkar Buru Diskorsing, Syarat 30 Persen Diabaikan, SC Dituding Bermain

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, Maluku – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru terpaksa diskorsing setelah proses penetapan bakal calon Ketua DPD II mengalami kebuntuan.

Polemik mencuat akibat dugaan pengabaian syarat dukungan minimal 30 persen serta sikap Steering Committee (SC) yang dinilai tidak tegas dan cenderung berpihak.

Kader SOKSI Kabupaten Buru, Kiswan Facey, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan SC dalam menjalankan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan petunjuk teknis partai.

“Dalam aturan sudah jelas, bakal calon yang tidak memenuhi dukungan 30 persen otomatis gugur pada tahap verifikasi. Tapi ini justru diabaikan, sehingga menimbulkan polemik,” ujar Kiswan, Selasa.

Ia menyoroti alasan Ketua SC, Taher Fua, yang menyebut adanya rekomendasi ganda serta persoalan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK PLT) sebagai dasar belum diambilnya keputusan.

Menurut Kiswan, alasan tersebut tidak relevan karena telah diklarifikasi dalam forum resmi.

“Rekomendasi ganda sudah diklarifikasi dalam verifikasi terbuka bersama DPC.

SK PLT juga sudah dipertanggungjawabkan di tingkat kecamatan dan diterima secara sah dalam forum. Bahkan sudah ada pertimbangan hukum dari DPD I Golkar Maluku,” tegasnya.

Kiswan menilai, sikap SC yang tidak segera menetapkan hasil verifikasi justru memperpanjang konflik dan berpotensi merusak kredibilitas forum Musda.

Ia juga mengungkap adanya dugaan keberpihakan Ketua SC terhadap salah satu bakal calon yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sejak awal sudah ada indikasi tidak netral. Ketua SC diketahui diusulkan oleh salah satu bakal calon. Ketika calon tersebut tidak lolos, muncul alasan baru untuk menunda keputusan dan menggiring ke forum Musda,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya melanggar juknis partai, tetapi juga menciptakan persepsi negatif terhadap independensi Steering Committee secara keseluruhan.

Akibat polemik yang tak kunjung terselesaikan, pimpinan sidang Musda VI Golkar Buru, Burhan Latuconsina, akhirnya menskorsing jalannya forum. Hingga kini belum ada kejelasan kapan skorsing akan dicabut dan Musda dilanjutkan.

“Kondisi ini merugikan proses demokrasi internal partai. Harus ada ketegasan agar Musda berjalan sesuai aturan, bukan kepentingan tertentu,” tutup Kiswan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru