Ambon, Maluku,- Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku menyatakan sikap tegas menolak munculnya kepemimpinan tandingan yang dinilai tidak sah dan berpotensi merusak legitimasi organisasi.
Sikap tersebut disampaikan menyusul dinamika internal yang terjadi di tubuh KAMMI secara nasional.
Sekretaris PW KAMMI Maluku, Morsal J. Samual, menegaskan bahwa hanya ada satu kepemimpinan nasional yang sah, yakni di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah sebagai Ketua Umum PP KAMMI hasil Muktamar XIII yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik manipulatif yang merusak legitimasi organisasi. Hanya ada satu kepemimpinan yang sah di tingkat nasional, yakni di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah, hasil Muktamar XIII di NTB,” ujar Samual kepada media ini, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, klaim kepemimpinan yang diajukan Muhamad Amri Akbar tidak memiliki dasar organisasi yang kuat. Ia menilai proses pembentukan kepengurusan tersebut tidak memenuhi prinsip demokrasi organisasi, termasuk pelaksanaan rapat daring yang disebut berlangsung dengan partisipasi terbatas.
Dalam pernyataan sikapnya, PW KAMMI Maluku menegaskan hanya mengakui satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026.
“Kami menolak seluruh aktivitas maupun dokumen yang mengatasnamakan KAMMI di luar kepengurusan resmi, serta menegaskan legitimasi kepemimpinan wilayah Maluku di bawah Manasi Uar,” tegasnya.
Selain itu, PW KAMMI Maluku juga menolak rencana pelaksanaan muktamar tandingan yang disebut akan digelar di Maluku pada Juni 2026.
Samual memperingatkan bahwa kader yang terlibat dalam kepengurusan tandingan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pencabutan status keanggotaan sesuai mekanisme organisasi.
PW KAMMI Maluku juga menyatakan penolakan terhadap rencana kedatangan Muhamad Amri Akbar ke Ambon karena dinilai berpotensi memperkeruh situasi internal organisasi.
“Kami menilai langkah tersebut hanya akan memperbesar potensi gesekan di internal kader. Karena itu, kami meminta semua pihak menghormati mekanisme organisasi yang berlaku,” ungkap Samual.
PW KAMMI Maluku mengingatkan, apabila agenda yang dinilai tidak sah tetap dipaksakan, maka potensi konflik horizontal antar kader di daerah dikhawatirkan dapat terjadi.*






































































Discussion about this post