Ambon, Maluku,- Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kapasitas aparatur di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.Jumat (10/7/2026).
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan In House Training pendidikan dan pelatihan (Diklat) kualifikasi pemadam I dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Ambon tahun 2026 oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon.
Mengusung tema “Melalui Diklat Pemadam, Kita Tingkatkan Kompetensi, Kedisiplinan dan Profesionalisme untuk Mewujudkan Pemadam Kebakaran yang Tangguh, Cepat, dan Humanis,” pelatihan ini diikuti sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadirkan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Ambon meski di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, pendidikan dan pelatihan harus mampu membentuk personel yang memiliki kemampuan teknis, disiplin, integritas, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.
Ia menilai tugas pemadam kebakaran tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon yang dinilai semakin responsif dalam memberikan pelayanan. Selain menangani kebakaran, petugas juga aktif melaksanakan berbagai operasi penyelamatan, seperti evakuasi ular, penanganan sarang tawon, hingga penanganan kondisi darurat lainnya.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan armada pemadam masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemerintah Kota Ambon, kata dia, terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana, termasuk melalui dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bodewin berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tangguh, profesional, dan humanis bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo Hehamahua, para instruktur, narasumber, serta seluruh peserta diklat. Di akhir acara, Wali Kota Ambon secara resmi membuka pelaksanaan In House Training Diklat Kualifikasi Pemadam I Tahun 2026.*






































































Discussion about this post