Ambon, Maluku,- Pemerintah Kota Ambon resmi memulai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Kota (Sekkot), Senin (27/p4/2026), di Ballroom lantai 5 Hotel Manise.
Proses ini diikuti empat peserta dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis merit.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berjalan objektif serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menilai posisi Sekkot memiliki peran strategis dalam memastikan efektivitas birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
“Seleksi ini harus menghasilkan figur Sekkot yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Ambon,” ujarnya.
Pembukaan seleksi dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, lurah, raja, kepala desa, rohaniwan, hingga insan pers.
Kegiatan yang berlangsung hingga 28 April 2026 ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Pemkot Ambon sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, termasuk regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon menyebut, seleksi ini merupakan bagian dari penataan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Proses dilakukan melalui metode asesmen untuk memastikan pengembangan karier aparatur sipil negara berjalan adil dan berbasis kompetensi.
Sebanyak empat pejabat yang lolos administrasi mengikuti tahapan seleksi dan akan dinilai oleh panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan profesional.
Asesmen kompetensi juga melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Seluruh tahapan, termasuk pemaparan makalah peserta, dilaksanakan secara terbuka guna menjamin akuntabilitas publik. Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya menjaga proses tetap independen tanpa intervensi.
Melalui seleksi ini, Pemkot Ambon menargetkan terpilihnya Sekkot yang mampu memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendorong pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.*





































































Discussion about this post