Piru, Maluku — Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 kembali menjadi sorotan publik.
Kasus yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp2 miliar itu kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB.
Sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sedikitnya dua bendahara dari periode berbeda diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari SBB.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan bendahara DPRD SBB berinisial J. Dalam pemeriksaan di Kantor Kejari SBB di Piru, J disebut mengakui adanya sejumlah perjalanan dinas fiktif yang disisipkan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD SBB tahun 2021.
Nilai dugaan perjalanan dinas fiktif yang diakui tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. J diketahui menjabat sebagai bendahara DPRD SBB sejak Januari hingga September 2021 pada masa pemerintahan almarhum Bupati SBB, M. Yasin Payapo.
Saat ini, yang bersangkutan diketahui bertugas sebagai bendahara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selain J, penyidik juga telah memeriksa bendahara aktif DPRD SBB berinisial RT guna mendalami aliran dan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Menanggapi perkembangan penanganan perkara itu, Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten SBB, Ardi Tamalene, menilai Kejari SBB berjalan lambat dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
“Sudah beberapa hari tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian kepada publik,” kata Ardi.
Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera mengambil alih penanganan perkara tersebut agar proses penyelidikan berjalan lebih maksimal dan transparan.
“Oleh karena itu, Pemuda LIRA SBB mendesak Kejati Maluku untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini dan membongkarnya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.***






































































Discussion about this post