Piru, Maluku — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Seram Bagian Barat (PC IMM SBB) mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polsek Kairatu terhadap warga sipil, sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
Melalui Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, PC IMM SBB menilai tindakan aparat dalam video tersebut tidak mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Dalam rekaman itu, terlihat adanya ketegangan antara aparat kepolisian dan masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan penanganan sebuah kasus.
Kabid Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM SBB menyatakan masyarakat datang untuk mencari kepastian hukum, bukan untuk mendapatkan perlakuan intimidatif.
“Kami sangat menyayangkan aksi represif yang terekam dalam video tersebut. Masyarakat datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas sebuah kasus, bukan untuk mendapatkan perlakuan kasar atau dikejar-kejar seolah mereka pelaku kejahatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat.
Menurut IMM, tindakan tersebut berpotensi mencederai citra institusi kepolisian sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait perkembangan perkara, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
PC IMM SBB juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Sikap emosional aparat dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat.
“Kantor polisi adalah rumah publik. Jika masyarakat bertanya soal perkembangan kasus, itu tandanya mereka masih menaruh harapan pada institusi Polri. Namun, jika disambut dengan arogansi, maka kepercayaan publik bisa merosot,” lanjutnya.
Atas insiden tersebut, PC IMM SBB menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolres Seram Bagian Barat untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Kairatu beserta anggota yang terlibat dalam video viral tersebut.
Selain itu, IMM meminta Propam Polres Seram Bagian Barat melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan warga sipil.
IMM juga mendorong institusi kepolisian untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice dalam melayani masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“ Kepolisian harus menjadi ruang aman bagi pencari keadilan, bukan justru menjadi tempat yang mengintimidasi rakyat kecil,” tegasnya.
PC IMM SBB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada klarifikasi resmi dan langkah tegas dari pimpinan kepolisian setempat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Seram Bagian Barat.***






































































Discussion about this post