Ambon, Maluku– Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum atas dugaan penistaan agama, menyusul pernyataannya dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dinilai menyinggung umat Islam dan memicu keresahan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Vanath dalam video resmi klarifikasinya usai menghadiri pertemuan tertutup dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku di Ambon, Rabu malam (30/7).
“Saya siap mempertanggungjawabkan ucapan saya. Apakah itu masuk kategori penistaan agama atau tidak, mari kita buktikan secara hukum,” tegas Vanath dalam pernyataannya.
Klarifikasi ini disampaikan setelah sejumlah pihak menyatakan keberatan atas pernyataan Vanath yang beredar di media sosial dalam bentuk potongan video. Di beberapa forum, pernyataannya dianggap kontroversial dan menyulut sentimen keagamaan.
Vanath mengakui bahwa ucapannya disalahpahami dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan umat Muslim. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau ada yang tersinggung, saya dengan rendah hati meminta maaf. Tidak ada niat untuk menyinggung atau merendahkan,” ujarnya.
Meski telah meminta maaf, proses hukum terhadap pernyataan tersebut telah mulai bergulir.
Sejumlah organisasi masyarakat disebut telah melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang.
Dalam konteks ini, pernyataan Vanath yang menyatakan “siap mempertanggungjawabkan secara hukum” menjadi titik krusial dari perkembangan kasus ini.
Langkah permohonan maaf Vanath mengikuti jejak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang sebelumnya juga menyampaikan pernyataan serupa guna meredakan ketegangan publik.
Selain itu, Vanath mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh dan menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.***






































































Discussion about this post