Ambon, Maluku– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Inggris memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim di Maluku.
Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan forum dialog kebijakan di Ambon pada 15–16 September 2025, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menyebut forum tersebut menjadi momentum penting bagi Maluku yang memiliki potensi besar dalam energi baru terbarukan dan sumber daya kelautan.
“Melalui kolaborasi multipihak, kami optimistis Maluku dapat menjadi model implementasi pembangunan rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Maluku sendiri dikenal sebagai lumbung ikan nasional, dengan subsektor perikanan menyumbang 58 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sekitar 87 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selain itu, provinsi ini memiliki kekayaan ekosistem strategis berupa tutupan hutan seluas lebih dari 3 juta hektare serta ekosistem karbon biru—mangrove, lamun, dan terumbu karang—seluas lebih dari 1,2 juta hektare.
Meski memiliki potensi besar, implementasi Pembangunan Rendah Karbon di Maluku masih menghadapi tantangan, mulai dari kerangka kebijakan yang terbatas hingga partisipasi pemangku kepentingan yang belum optimal.
Namun, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas agar pembangunan rendah karbon dapat lebih inklusif.
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Nizhar Marizi, menegaskan bahwa integrasi agenda pembangunan rendah karbon dalam perencanaan daerah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi strategi pembangunan jangka panjang.
“Dengan target pengurangan emisi 60,93 persen pada 2030, Maluku berpotensi menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya mencapai Net Zero Emission 2060,” katanya.***





































































Discussion about this post