Piru, Maluku– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Nur Akbar, melayangkan kritik tajam terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kritik ini mencuat setelah beberapa kepala OPD yang mengaku berhalangan hadir karena sakit justru terlihat melakukan siaran langsung di platform TikTok pada malam harinya.
Dalam Sidang Paripurna DPRD SBB terkait Penyampaian Akhir Fraksi atas RPJMD 2025–2029, Selasa (18/11/2025), Akbar menegaskan bahwa sikap tersebut menunjukkan rendahnya integritas serta tidak mencerminkan etika birokrasi yang semestinya dijunjung oleh aparatur pemerintah.
“Kalau Kepala OPD tidak becus, ganti saja. Atau kalau merasa tidak mampu, lebih baik mengundurkan diri,” tegas Akbar.
Ia juga meminta Bupati dan Sekretaris Daerah SBB untuk mengevaluasi secara serius pimpinan OPD penghasil yang dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
Menurutnya, sulit berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila OPD yang berperan langsung dalam pengelolaannya justru abai terhadap agenda resmi pemerintah daerah.
“Bagaimana kita mau meningkatkan PAD kalau untuk duduk bersama membahas langkah ke depan saja tidak bisa. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Akbar menekankan, kritik tersebut bukan sekadar teguran, tetapi peringatan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam memperbaiki kinerja OPD terkait.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta memastikan RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan dapat diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.***







































































Discussion about this post