Piru, Maluku– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Saka Mese Nusa Utama secara resmi menyerahkan dividen tahun buku 2024 beserta laporan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Senin (17/2/2025).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Saka Mese Nusa Utama, Muhammad Jais Patty, didampingi Komisaris Utama Ali Elly, Direktur Operasional R. Bremer, Manajer Marketing dan Promosi F. B. Turukay, serta Staf Marketing Alwi S. Latekay.
Dividen tersebut diterima oleh Penjabat Bupati SBB, Ahmad Jais Elly, dan Sekretaris Daerah Alvin Tuasuun dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Pendopo Bupati SBB, bertepatan dengan acara purna tugas Penjabat Bupati.
Hasil Pengelolaan Aset Daerah
Dividen yang disetorkan merupakan hasil dari pengelolaan tiga aset daerah yang dikelola PT Saka Mese Nusa Utama, yaitu:
- Tempat Wisata Air Putri, Dusun Wayoho, Desa Kawa
- Unit Pengelolaan Perikanan Dusun Wayoho (Cold Storage Wayoho)
- Sistem Air Bersih (PAM) Kota Piru
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Jais Patty menegaskan bahwa penyerahan dividen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Hari ini kami menyerahkan hasil kerja keras selama dua bulan terakhir sejak diberikan tugas untuk mengelola tiga aset daerah. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai BUMD yang dipercayakan oleh pemerintah daerah,” ujar Patty.
Dorongan bagi Penguatan BUMD
Patty juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah terus memberikan dukungan bagi pengembangan BUMD ke depan.
“Kami telah menyetorkan dividen serta laporan keuangan perusahaan tahun 2024 kepada Pemkab SBB. Semoga ini menjadi catatan positif dan bisa mendorong PT Saka Mese Nusa Utama untuk semakin berkembang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BUMD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap ke depan pemerintah dapat terus mendukung kami untuk bersama-sama membangun Kabupaten SBB,” pungkasnya.***






































































Discussion about this post