Bula, Maluku — Wakil Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena menghadiri kegiatan peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Rabu (05/03/2025).
Wabup SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena menghadiri kegiatan tersebut bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), staf ahli, Asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual dari Kantor Bupati SBT.
Kegiatan peluncuran IPKD MCP ini merupakan program strategis Deputi Pencegahan KPK RI guna memperkuat langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Termasuk salah satunya di Kabupaten SBT. Dimana, program ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang komprehensif.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga harus mencakup semua sektor, termasuk pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Namun, jika pencegahan diabaikan karena dianggap kurang signifikan, maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal. Pencegahan harus masuk ke semua bidang, termasuk pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati SBT Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena dalam sela-sela kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. ***