
Saumlaki, TrendingMaluku.com – Hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap II telah diumumkan. Dugaan rekayasa data seleksi PPPK 2024 untuk Pemda Kepulauan Tanimbar kian membuka tabir kejahatan para pejabat dilingkup Pemda tersebut. Hal ini akhirnya memicu reaksi dari para peserta yang telah honor bertahun-tahun harus kandas, dengan oknum-oknum yang bermodalkan SK-honor siluman hanya karena berdasarkan kedekatan atau hubungan kekeluargaan dengan para pejabat maupun DPRD setempat.
Kuat dugaan sebagian peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, merupakan tenaga honorer siluman. Pasalnya kebanyakan dari mereka diduga tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer setempat, namun kemudian lolos mengikuti seleksi.
Berdasarkan data dan informasi yang dikantongi media ini, ternyata ada peserta yang tidak pernah diangkat sebagai tenaga honorer tetapi mereka bisa mengantongi SK honor, dan juga lolos seleksi PPPK.
“Ada bukti kok. Peserta-peserta itu tidak ada SK honor tetapi mereka lulus,” ungkap para tenaga honorer yang mengikuti seleksi namun tak lolos seleksi.
Sebut saja YSK yang terbukti secara jelas tidak pernah honor di Pemda, kini dinyatkan lulus dalam formasi sekretariat Daerah asisten adminitrasi umum, bagian protokol dan komunikasi pimpinan.
“SK honor tiba-tiba saja ada, inikan kejahatan birokrasi yang sangat tidak adil bagi kami yang sudah honor bertahun-tahun. Padahal salah satu syarat harus minimal honor selama dua tahun,” tandas mereka sambil berurai air mata.
Yang lebih jelas lagi, salah satu peserta seleksi yang juga dinyatakan lulus inisial FS, yang semua melihatnya kerja pada salah satu SPBU di Tanimbar, namun lulus seleksi PPPK pada dinas kesehatan, RSUD PP Magreti.
“SK dia dari mana? Sementara dia hari-hari bekerja di SPBU kok. Tapi ikut seleksi dan lulus,” beber mereka.
Begitu juga dengan peserta VK, pernah honor juga di dinas sosial, akan tetapi saat ikut seleksi menggunakan SK honor dari Puskesmas. Dan dinyatakan lulus pada dinas pemberdayaan perempuan dan anak.
“Itu hanya segelintir peserta, namun faktanya masih banyak lagi yang praktiknya sama,” ujar mereka.
Kondisi ini menuai reaksi keras dari para tenaga honorer yang juga mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 dilingkup Pemkab KKT. Mereka (Tenaga honorer) yang enggan namanya disebutkan ini mengatakan menemukan banyak kecurigaan karena ada peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak pernah melaksanakan tugas.
Hal itu memicu kekecewaan dari para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di daerah, namun tidak lolos PPPK karena jatahnya diambil honorer siluman.
“Banyak nama-nama yang tidak kami kenal dan diduga tidak pernah bertugas justru tercatat sebagai tenaga honorer dan mengikuti seleksi PPPK dan mereka lulus.”ungkap mereka.
MINTA PERHATIAN BUPATI
Untuk itu, para peserta seleksi PPPK ini meminta Pemda dalam hal ini Bupati untuk segera membatalkan proses seleksi ini dan melakukan evaluasi kembali. Pasalnya mereka menduga keterlibatan pegawai pemerintah dan pejabat Pemda dalam membuat SK siluman. Dan jika terbukti, maka harus diproses secara hukum.
“Pak bupati punya kewenangan penuh untuk melakukan cek secara mendetail keberadaan PPPK di KKT dan gampang membuktikan itu. Sebab PPPK siluman merupakan tindakan curang yang mengambil hak orang lain.
“Kasihan kami yang sudah honor bertahun-tahun dan kami sudah berjuang mengabdi lama namun tersingkir oleh PPPK siluman ini. Kalau bukan pak Bupati, siapa lagi yang akan bantu kami, melihat penderitaan kami para tenaga honorer Pemda ini,” harap mereka.
Mereka juga meminta Bupati agar menindak secara tegas para pejabat pemda yang menandatangani SK PPPK siluman. Para peserta ini juga meminta Pemda untuk membuka posko pengaduan untuk PPPK siluman.
Untuk diketahui sebelumnya kasus ini sudah pernah terjadi, sebelumnya ditahun 2023 silam akibatnya banyak peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK dibatalkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tidak hanya itu sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus mal administrasi atau memanipulasi Surat Keterangan (SK) tenaga honorer di sejumlah Instansi Pemda di Indonesia sebagai syarat mengikuti seleksi tenaga PPPK 2023, akhirnya mendapat rekomendasi untuk dinonaktifkan dari jabatan alias Nonjob. (TM01)






































































Discussion about this post