Ambon, Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas surat terbuka yang disampaikan oleh tokoh muda asal Maluku, Hendrik Jauhari Oratmangun, yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.
Surat tersebut berisi seruan reflektif mengenai reformasi sistem pemilu nasional dan penguatan posisi strategis Maluku sebagai poros maritim Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Gubernur Lewerissa menyambut baik gagasan dan harapan yang disampaikan Oratmangun, seraya menegaskan bahwa aspirasi tersebut mencerminkan kepedulian mendalam dan cita-cita besar terhadap kemajuan kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara.
“Kami menerima dengan hati terbuka seruan dan harapan yang Bapak sampaikan. Saya yakin itu lahir dari kegelisahan yang tulus serta mimpi besar akan keadilan pembangunan yang lebih merata,” ujar Lewerissa.
Ia menegaskan bahwa Maluku dan Maluku Utara bukan sekadar pelengkap dalam narasi Indonesia sebagai negara kepulauan, tetapi merupakan jantung maritim Nusantara yang peran strategisnya harus diakui secara nyata dalam kebijakan nasional.
“Realitas saat ini masih jauh dari ideal. Sudah saatnya suara dari Timur bukan hanya didengar, tetapi juga turut menentukan arah pembangunan nasional,” tegasnya.
Terkait usulan reformasi sistem politik nasional, termasuk gagasan voting berbasis blok wilayah ala Electoral College, Gubernur menyambutnya sebagai wacana strategis yang perlu dikaji lebih lanjut secara mendalam.
Pemprov Maluku, lanjutnya, siap memfasilitasi dialog bersama Maluku Utara dan provinsi-provinsi lain dengan jumlah penduduk relatif kecil untuk membangun satu suara kolektif.
Forum tersebut juga akan melibatkan akademisi, praktisi politik, dan tokoh masyarakat guna merumuskan strategi advokasi bersama dalam kerangka reformasi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.
Lebih lanjut, mengenai visi menjadikan Maluku sebagai Poros Maritim Indonesia, Lewerissa menegaskan bahwa langkah konkret telah dan sedang diambil melalui program prioritas Sapta Cita Lawamena.
Di antaranya adalah penyusunan konsep integratif Pelabuhan Laut Maluku, pengembangan sistem logistik maritim, serta rencana pendirian pusat pendidikan vokasi kelautan unggulan di kawasan timur Indonesia.
“Maluku sebagai miniatur Indonesia kepulauan harus memperoleh pengakuan sebagai Kawasan Strategis Nasional berbasis kepulauan,” jelasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum penguatan kelembagaan, fiskal, dan pembangunan wilayah kepulauan secara adil dan terstruktur.
Di akhir pernyataannya, Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasi ini secara kolaboratif dan konstruktif.
“Par Maluku Pung Bae. Waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam,” tutupnya. ***






































































Discussion about this post