Namlea, Maluku— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus memperkuat perannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi sumber daya yang dimiliki.
Salah satu langkah konkret terbaru adalah pembukaan lahan pertanian baru seluas 1.500 meter persegi di area luar tembok Lapas, yang mulai dibersihkan oleh warga binaan pada Kamis (3/7).
Lahan tersebut sebelumnya merupakan area tidur yang tidak dimanfaatkan selama beberapa waktu dan dipenuhi dengan gulma serta rerumputan liar.
Melalui keterlibatan aktif warga binaan, kini lahan tersebut tengah dipersiapkan menjadi lahan produktif untuk budidaya tanaman pangan.
“Lahan ini sudah lama tidak difungsikan, sehingga perlu kami bersihkan terlebih dahulu. Kami libatkan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian mereka. Proses pembersihan ini sudah berjalan selama tiga hari, dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar segera bisa ditanami,” jelas Mustapa La Abidin, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea.
Rencananya, lahan baru ini akan digunakan untuk menanam berbagai komoditas hortikultura, seperti semangka, cabai, buncis, dan jagung.
Seluruh proses penanaman dan perawatan akan dilakukan oleh kelompok tani warga binaan yang telah dibentuk sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan.
Kepala Lapas Namlea, Muh. M. Marasabessy, menegaskan bahwa perluasan lahan pertanian ini merupakan upaya strategis dalam memanfaatkan potensi lahan tidak terpakai di lingkungan Lapas.
“Kami ingin menjadikan setiap jengkal lahan sebagai aset produktif. Ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM melalui program pembinaan berbasis ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah positif bagi warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi,” ujar Marasabessy.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan bekal keterampilan bercocok tanam bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki kemampuan produktif saat kembali ke masyarakat.***






































































Discussion about this post