Ambon, Maluku– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien melalui percepatan transformasi digital.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari strategi menuju Ambon Smart City.
Sebagai bagian dari program prioritas pembangunan daerah, Wali Kota Wattimena menegaskan pentingnya digitalisasi layanan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasi TTE menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem administrasi yang cepat, aman, dan transparan.
Diakui, Transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tapi sebuah keharusan. Pemerintahan yang efektif harus didukung oleh teknologi, dan TTE adalah salah satu instrumen penting untuk itu.
Sejalan dengan arahan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon telah membuka layanan pendaftaran dan penerbitan akun TTE bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program ini telah berjalan sejak awal tahun dan terus berlanjut hingga kini, Jumat (4/7), sebagai bentuk nyata dari akselerasi digital yang dicanangkan Pemkot.
Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan bahwa penerapan TTE bukan hanya soal efisiensi waktu, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dokumen dan kepastian hukum dalam layanan pemerintahan.
“TTE menjamin integritas dokumen digital dan memberikan perlindungan hukum sesuai dengan regulasi SPBE. Ini adalah bagian penting dari transformasi menuju pemerintahan digital yang terpercaya,” jelas Lekransy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Wali Kota secara aktif mendorong perubahan budaya kerja birokrasi, dari sistem manual menuju sistem digital yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD diinstruksikan untuk segera memiliki akun TTE dan menggunakannya dalam seluruh proses administrasi resmi, baik surat menyurat maupun pengambilan keputusan.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak di lingkungan Pemkot Ambon, yang menilai inisiatif tersebut sebagai terobosan penting dalam memangkas birokrasi konvensional dan mempercepat pelayanan publik.
Sejak ditetapkan sebagai salah satu dari 100 kota Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020, Kota Ambon terus berbenah dalam penguatan ekosistem digital di berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan.
Dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Ambon, implementasi TTE diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.***






































































Discussion about this post