Ambon, Maluku – Pernyataan tegas Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam mendukung investasi PT Spice Islands Maluku (SIM) di Seram Bagian Barat (SBB) tampaknya tidak direspons sejalan oleh Bupati Asri Arman. Langkah Pemkab SBB yang menerbitkan surat penangguhan aktivitas pengembangan lahan PT SIM dinilai sebagai bentuk penghambatan investasi strategis di wilayah tersebut.
Melalui rilis yang diterima media, Minggu (20/07), Yanto Lemosol, salah satu pemuda SBB, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bupati Asri Arman.
“Penundaan ini bukan hanya menghambat ekspansi perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada tenaga kerja lokal dan perkembangan ekonomi daerah,” Lemosol.
Surat penangguhan bernomor 600.4/17.2/249 yang diteken Bupati pada 14 Juli 2025 itu memerintahkan penghentian aktivitas land clearing di area yang masih bersengketa, khususnya di Desa Kawa.
Padahal, PT SIM telah berinvestasi lebih dari Rp550 miliar sejak 2018 dan mempekerjakan ratusan warga lokal.
Lemosol menilai, sebagai kepala daerah definitif, Bupati seharusnya mampu menjadi jembatan mediasi, bukan malah memperpanjang kebuntuan konflik lahan.
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian ini telah menyebabkan eksodus pemuda SBB ke wilayah pertambangan di luar daerah akibat minimnya lapangan kerja.
Sebelumnya, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa investasi swasta merupakan solusi untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di Maluku.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
PT SIM sendiri terpaksa menghentikan sementara operasi dan merumahkan tenaga kerja akibat ketidakpastian hukum yang belum terselesaikan.
Hingga kini, belum ada kepastian atas penyelesaian konflik lahan yang menghambat pengembangan lahan produktif.
“Kami butuh pemimpin yang berpihak pada masa depan daerah, bukan yang justru menghambatnya,” tutup dia.***







































































Discussion about this post