Ambon, Maluku — Desakan politik yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hena Hetu kepada DPD Partai Golkar Maluku agar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Aziz Mahulette, menuai kecaman keras dari organisasi pemuda Jazirah Leihitu.
Melalui surat bernomor 03/DPP-HH/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025, DPP Hena Hetu secara resmi mendesak agar proses PAW menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina di DPRD Maluku dipercepat.
Surat itu menyebut dasar hukum sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, dan Keputusan KPU Maluku Nomor 30 Tahun 2024, yang menempatkan Aziz Mahulette sebagai peraih suara terbanyak kedua di Dapil Maluku 3 dengan 3.309 suara sah.
Namun langkah Hena Hetu itu dinilai melampaui batas. Ketua DPP Himpunan Umat Anak Negeri (HUA), Suherman Ura, menilai keras bahwa organisasi adat seperti Hena Hetu telah salah kaprah dan mencederai etika politik, karena masuk terlalu jauh ke dalam ranah internal partai politik.
“Sebenarnya Hena Hetu keliru. Soal proses PAW itu murni kewenangan Partai Golkar. Ketika Hena Hetu ikut campur, itu mencerminkan dangkalnya pemahaman dan minimnya etika politik,” tegas Suherman.
Menurut Suherman, keterlibatan organisasi adat dalam urusan struktural partai justru mempermalukan institusi itu sendiri.
“Jang biking orang tatawa katong. Organisasi adat malah mengeluarkan sesuatu yang bukan kewenangannya,” sindirnya dengan nada tajam dalam dialek Melayu Ambon.
Suherman juga mengingatkan bahwa Hena Hetu seharusnya berfokus pada isu-isu substansial yang selama ini diabaikan.
Ia menyinggung lambannya perhatian terhadap persoalan nyata di Jazirah, seperti infrastruktur rusak, kerenggangan antar-negeri, dan keamanan sosial.
“Sudah 12 tahun jalan Negeri Lima rusak sejak banjir bandang 2013. Jalan di Hatu, Mamala, Morella juga banyak rusak. Itu yang seharusnya dikawal Hena Hetu, bukan sibuk berpolitik yang bukan wilayahnya,” kata Suherman lantang.
Meski Hena Hetu dalam suratnya menegaskan tidak mencampuri internal Partai Golkar, namun sikap mereka yang mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Partai Golkar, jika proses PAW tidak dijalankan sesuai kehendak mereka, dianggap oleh kalangan muda sebagai bentuk intervensi politik terbuka yang justru kontraproduktif bagi citra organisasi adat itu sendiri.***






































































Discussion about this post