Piru, Maluku– Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) mulai melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan batu cinnabar ilegal yang marak di kawasan Gunung Tembaga, tepatnya di Desa Iha dan Desa Luhu, Kecamatan Huamual.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang menemukan adanya peningkatan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, menegaskan operasi ini tidak hanya menyasar penghentian kegiatan ilegal, tetapi juga diarahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kami ingin memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak serius dari penambangan ilegal, baik terhadap lingkungan maupun kerugian negara,” jelasnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Kapolres, praktik penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Karena itu, personel Polres SBB dikerahkan untuk menjaga kawasan tersebut sekaligus memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Operasi penertiban yang telah berlangsung selama dua hari ini difokuskan pada pengawasan langsung serta sosialisasi terkait pentingnya menjaga kelestarian alam.
Kepolisian juga mendorong adanya sinergi lintas sektor, terutama pemerintah daerah, untuk menyediakan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal. Solusi yang berpihak pada kesejahteraan warga sekaligus ramah lingkungan sangat dibutuhkan, dan kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hal ini,” tambah AKBP Andi Zulkifli.
Kapolres SBB memastikan operasi ini akan terus dievaluasi agar lebih efektif dalam menekan aktivitas penambangan ilegal.
Pihaknya menegaskan komitmennya menjaga ketertiban serta melindungi sumber daya alam di wilayah hukumnya, sembari memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.***







































































Discussion about this post