Piru, Maluku– Rapat sengketa lahan antara PT SIM, masyarakat Dusun Pelita Jaya Desa Eti, dan keluarga pemilik lahan Olswezcky di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berakhir dengan drama memalukan. Manajer PT SIM, Eko, memilih kabur dari ruang rapat lantai II kantor bupati saat audiensi masih berlangsung.
Pertemuan penting yang dipimpin Sekretaris Daerah Levener Alvin Tuasuun, Wakil Ketua I DPRD Arifin Pondan Chrisya, dan Wakil Ketua II DPRD Abdul Rauf Latulumamina, serta dihadiri jajaran DPRD dan sejumlah kepala OPD, semestinya menjadi momentum penyelesaian konflik.
Namun, justru berakhir dengan sikap arogan pihak perusahaan. Konflik PT SIM dengan masyarakat Dusun Pelita Jaya telah berlangsung lama.
Warga menolak perluasan lahan karena tidak ada kesepakatan awal, bahkan perusahaan dituding melepaskan hak lahan warga dengan harga “murah meriah” Rp5 juta per hektare tanpa persetujuan pemilik.
Ketika pemerintah daerah dan DPRD mencoba memediasi, bukannya duduk mencari solusi, manajer PT SIM malah kabur meninggalkan rapat. Aksi itu sontak memicu kekecewaan besar.
“Ini pelecehan terhadap pemerintah daerah dan DPRD. Belum ada keputusan, tiba-tiba manajer PT SIM tinggalkan rapat dengan alasan perusahaan mau tutup. Ini bukti mereka tidak menghargai proses hukum maupun mediasi,” tegas Tuasuun dengan nada geram.
Padahal menurut Abdul Rauf Latulumamina, rapat sudah hampir mencapai kesepakatan atas lahan 15 hektare yang disengketakan. Dua poin inti yang hendak dibacakan adalah:
- Mediasi secara kekeluargaan antara keluarga Olswezcky dan masyarakat Pelita Jaya.
- Bila mediasi gagal, jalur hukum akan ditempuh.
Namun, sebelum kesimpulan dibacakan, manajer PT SIM kabur sambil melempar ancaman bahwa perusahaan akan menutup permanen operasinya di SBB per 3 September 2025.
“Kalau seperti ini, jelas PT SIM tidak punya niat baik. Mereka lari dari tanggung jawab dan mempermalukan forum resmi. Ini preseden buruk bagi dunia investasi di daerah kita,” tegas Latulumamina.
Meski begitu, pemerintah daerah masih berusaha membuka ruang dialog.
“Kami tetap menunggu sikap resmi dari pimpinan PT SIM. Tanpa surat penutupan permanen, pemerintah akan terus berupaya agar konflik diselesaikan secara sah dan bermartabat,” tegas Tuasuun.
Audiensi ini turut dihadiri anggota DPRD dan pejabat penting seperti Andy Nur Akbar, Anwar Tiha, Monica Istia, Juadi, Rudin Tomia, Asrul Kaisuku, Ridal Kaisupy, Fredy Pentury, dan Grek Suripaty, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah menangani persoalan lahan yang telah bertahun-tahun menimbulkan keresahan warga.***







































































Discussion about this post