Ambon, Maluku– Menanggapi pemberitaan yang dimuat di salah satu media online dengan judul “BRI Ambon Terbelit Skandal Macet 3,7 M, Kepala Cabang Menghindar, Audit Internal Mandek”, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (28/10).
Pemimpin BRI Cabang Ambon, Gilang Surya Pratama, menyampaikan bahwa BRI senantiasa menjalankan kegiatan operasional dan pengelolaan kredit sesuai ketentuan internal, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan cenderung menyesatkan publik. BRI Cabang Ambon memastikan seluruh proses operasional, termasuk audit dan pengawasan, berjalan sebagaimana mestinya dan diawasi langsung oleh pihak internal maupun eksternal,” ujar Gilang.
BRI juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya skandal macet dan audit mandek tidak memiliki dasar yang valid.
BRI secara berkala melakukan pemantauan kualitas kredit dan tindak lanjut penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku, serta selalu terbuka terhadap proses audit maupun klarifikasi dari pihak berwenang.
Pihak BRI berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi data dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menayangkan berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
BRI tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Maluku, khususnya melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan.***







































































Discussion about this post