SAUMLAKI, MALUKU – Beban ekonomi yang selama tiga bulan terakhir membelenggu ratusan tenaga paruh waktu dan honorer lepas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui tekanan ekonomi yang mencekik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Tanimbar menjamin hak mereka akan segera cair dalam hitungan hari.
Kabar ini menjadi angin segar di tengah keluhan pahit para pekerja yang mengaku kesulitan membiayai transportasi sehari-hari akibat tidak kunjung menerima upah sejak awal tahun.
Keluhan di Depan Kantor Bupati
Saat ditemui di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keputusasaannya.
“Saya sendiri sudah tiga bulan, memasuki bulan keempat, belum menerima gaji. Untuk ongkos ke kantor saja saya pinjam,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Selasa (31/3/2026).
Ia bukan sendirian. Salah satu temannya pun angkat suara.
“Kami tidak bisa protes, hanya bekerja sambil menunggu,” tambahnya.
Fakta lebih memprihatinkan terungkap ketika diketahui bahwa tenaga cleaning service di lingkungan Kantor Bupati pun diduga dirumahkan kerena kondisi ini.
Sumber internal menyebut, keputusan merumahkan diambil karena dugaan tidak ada anggaran operasional untuk menggaji mereka. Akhirnya gedung kantor yang biasanya bersih rapi, kini terlihat sepi dari aktivitas petugas kebersihan.
Kondisi Ekonomi yang Susah, Transportasi Jadi Masalah Utama
Salah satu tenaga paruh waktu yang tidak mau diindentifikasi mengungkapkan bahwa ketiadaan gaji selama tiga bulan berdampak sistemik pada kehidupan sehari-hari.
“Di Tanimbar ini, harga kebutuhan pokok sudah mahal, begitu gaji macet, kami benar-benar kesulitan,” ungkapnya.
Para pekerja honorer lepas yang tersebar di berbagai dinas juga merasakan dampak serupa. Mereka menggantungkan hidup dari gaji per bulan.
Namun sejak Januari 2026, tak satu pun rupiah masuk ke rekening mereka.
APBD Baru Sah, Hak Akan Dibayar
Setelah penelusuran lebih lanjut, seorang sumber internal yang tidak mau namanya dipublikasikan menjelaskan akar masalah.
“APBD Kepulauan Tanimbar untuk tahun anggaran 2026 baru ‘tadudu’ beberapa waktu lalu. Akibatnya, pencairan belanja pegawai tidak bisa dilakukan sejak Januari,” ujarnya.
Sumber itu meyakinkan bahwa hak-hak para pekerja tetap akan dibayarkan penuh. “Begitu APBD ok, langsung diproses. Tidak ada niat untuk menunda. Hanya masalah waktu administrasi,” imbuhnya.
Klarifikasi Sekda
Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, pada Selasa (31/3/2026), dengan tegas, embantah adanya unsur kelalaian atau pengalihan anggaran.
Untuk tenaga paruh waktu, Sekda menjelaskan bahwa proses pencairan sudah berlangsung.
“Hari Senin kemarin, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk tenaga paruh waktu sudah keluar. Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing,” jelas sekda.
Untuk tenaga non-ASN atau honorer lepas, Sekda mengakui adanya hambatan teknis yang berbeda.
“Keterlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh para honorer lepas terlambat menyampaikan nomor rekening bank yang valid. Tapi hari ini semua sudah selesai. Saya sudah dilaporkan tadi bahwa SPM (Surat Perintah Membayar) sudah ada,” papar Brampi.
Dengan keluarnya SP2D untuk tenaga paruh waktu dan masuknya SPM untuk honorer lepas, krisis gaji tiga bulan lebih di Kepulauan Tanimbar diperkirakan akan berakhir.






































































Discussion about this post