TANIMBAR, TrendingMaluku.com, – Heboh dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Kristen Lamdesar Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mencuat ke publik.
Seorang pemuda berinisial AB mengaku namanya dan tanda tangannya digunakan secara ilegal dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Fasilitas sekolah yang dinilai tidak layak menjadi pemicu awal keprihatinan AB yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan setempat. Di tengah minimnya transparansi pengelolaan dana BOS oleh kepala sekolah dan bendahara, AB justru menemukan fakta yang lebih mengejutkan.
“Dalam kwitansi pembayaran tenaga operator sekolah, saya melihat nama dan tanda tangan saya tercantum. Padahal saya tidak pernah bekerja sebagai operator, tidak pernah diminta tanda tangan, apalagi menerima pembayaran,” ujar AB kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Temuan ini langsung membuat AB curiga adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025. Ia menduga kuat bahwa bendahara bersama kepala sekolah terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang tidak jelas penggunaannya.
“Fakta di lapangan menunjukkan fasilitas sekolah masih sangat terbatas dan tidak layak. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa administrasi pengelolaan Dana BOS tidak berjalan sebagaimana mestinya, baik dari sisi pelaksanaan maupun pertanggungjawaban,” tegasnya.
AB mengaku khawatir dengan konsekuensi hukum yang bisa membahayakan dirinya jika kasus ini diperiksa aparat berwenang. Oleh karena itu, ia mendesak sejumlah pihak untuk bertindak cepat.
Desakan AB antara lain meminta Dinas Pendidikan terkait dan pihak yayasan segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah serta bendahara SD Kristen Lamdesar Barat.
Yang tak kalah penting, ia meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025.
“Pemeriksaan harus segera dilakukan agar persoalan ini terang dan tidak merugikan banyak pihak, termasuk saya sendiri yang namanya dicatut tanpa izin,” pungkas AB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan laporan fiktif tersebut.
Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir begitu saja demi akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di daerah kepulauan tersebut.








































































Discussion about this post