Ambon, Maluku — Desakan agar penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan penyelewengan anggaran kembali menguat. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan skandal uang lembur di Bagian Protokol Pemerintah Kota Ambon yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Taufik Saleh dari Koalisi Ambon Transparan menegaskan, Kejaksaan Negeri Ambon tidak boleh menunda langkah hukum atas dugaan tersebut.
Ia mendesak agar Plt Kepala Bagian Protokol Kota Ambon, Hendrik Risakotta, segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap kejelasan penggunaan anggaran.
“Ini menyangkut hak pegawai yang diduga belum dibayarkan. Informasi yang kami himpun, anggaran lembur sebesar Rp248.816.000 sudah dicairkan sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026. Tapi hingga kini belum jelas realisasinya,” tegas Taufik.
Menurutnya, situasi ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak kepercayaan internal pegawai sekaligus citra birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa kompromi.
Taufik juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terkesan lamban atau abai terhadap laporan masyarakat. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Kalau benar anggaran sudah cair, maka harus jelas ke mana alirannya. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain mendorong proses hukum, Koalisi Ambon Transparan turut mendesak Wali Kota Ambon mengambil langkah tegas secara administratif. Keberadaan pejabat yang tengah disorot, kata Taufik, berpotensi mengganggu integritas pemerintahan.
“Wali Kota harus segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Plt Kabag Protokol. Ini penting untuk menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
Ia menegaskan, desakan ini merupakan bentuk kontrol publik agar tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan di tubuh birokrasi. Bahkan, ia mendorong agar kasus ini ditelusuri lebih luas guna memastikan tidak ada pola serupa di sektor lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Ambon maupun Hendrik Risakotta belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.***








































































Discussion about this post