Ambon, Maluku — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Lantai VII Kantor Gubernur, Rabu (15/4/2026).
Rombongan dipimpin Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rangka meninjau pelaksanaan reforma agraria di Maluku.
Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi sejauh mana program reforma agraria telah terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah, baik melalui dokumen RPJMD maupun kebijakan sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, jajaran pimpinan OPD, Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Maluku.
Kehadiran Wakil Gubernur Abdullah Vanath memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sinergi lintas sektor berjalan optimal, khususnya dalam isu strategis pertanahan dan tata ruang.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI ke “Bumi Raja-Raja”.
Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian sekaligus tantangan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Lewerissa, sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan pendekatan terintegrasi antara tata ruang darat dan laut guna menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi.
“Integrasi tata ruang menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Maluku,” ujarnya.
Gubernur juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi, di antaranya percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta sinkronisasi kebijakan tata ruang wilayah.
Untuk itu, orang no Satu di Maluku itu berharap dukungan Komisi II DPR RI dalam bentuk penguatan kebijakan, pengawasan, dan fasilitasi terhadap kebutuhan daerah.
Pihaknya menilai, penyelesaian persoalan agraria tidak hanya membutuhkan regulasi yang kuat, tetapi juga komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
Dalam forum tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Lewerissa menyampaikan sejumlah harapan kepada Komisi II DPR RI, antara lain dorongan terhadap mediasi konflik agraria yang transparan, evaluasi transformasi digital layanan pertanahan guna mencegah praktik mafia tanah, serta penguatan peran DPR RI sebagai penyalur aspirasi daerah terkait kendala regulasi dan keterbatasan anggaran.
Lewerissa menegaskan kesiapan Pemprov Maluku untuk menyajikan data dan kondisi riil di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional.
Ia berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat mempercepat pembangunan dan penataan agraria di Maluku secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan implementasi reforma agraria berjalan efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.***








































































Discussion about this post