Ambon, Maluku — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten SBB.
Desakan tersebut disampaikan oleh Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM SBB sebagai bentuk kritik terhadap penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di mata publik.
PC IMM SBB menilai dugaan manipulasi anggaran perjalanan dinas tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum. Organisasi mahasiswa itu meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.
“Publik menunggu langkah nyata dari Kejari SBB dalam mengungkap dugaan SPPD fiktif ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran terhadap kasus yang menyangkut penggunaan uang negara,” tegas perwakilan PC IMM SBB dalam keterangannya.
Menurut IMM, transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun lembaga legislatif daerah. Karena itu, mereka meminta Kejari SBB membuka perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Selain mendorong penegakan hukum, IMM juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di lembaga legislatif.
SPPD sendiri merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan perjalanan dinas pejabat maupun aparatur pemerintahan. Namun dalam berbagai kasus, penyalahgunaan SPPD kerap dikaitkan dengan laporan perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan terdapat perjalanan yang diduga tidak pernah dilakukan tetapi tetap dicairkan anggarannya.
PC IMM SBB menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mereka juga meminta Kejari SBB tidak ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik.
“Kami berharap Kejari SBB berani membuka kasus ini secara terang-benderang. Jika memang ada pihak yang terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat turut berharap dugaan kasus SPPD fiktif tersebut dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Publik juga mendorong aparat penegak hukum memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.***








































































Discussion about this post