Ambon, Maluku— Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan langkah besar dalam pembangunan infrastruktur strategis kawasan perbatasan. Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, meresmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPIK) di Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat keamanan, pelayanan publik, dan konektivitas internasional di kawasan timur Indonesia.
Turut hadir dalam peresmian tersebut jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati MBD, Forkopimda Kabupaten MBD, pimpinan OPD, serta unsur masyarakat yang antusias menyambut pembangunan strategis ini.
Dalam sambutannya, Wagub Vanath menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, yang telah bersinergi membangun terminal-terminal ini.
Menurutnya, kehadiran TPIK tidak hanya sebagai fasilitas keimigrasian, namun juga menjadi simbol kedaulatan negara dan pintu masuk resmi bagi arus manusia dan barang lintas batas negara.
“Terminal ini bukan hanya soal pemeriksaan dokumen. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan. Infrastruktur ini akan memperkuat pengawasan, membuka akses ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan kawasan perbatasan,” tegasnya.
Wagub menambahkan, pembangunan TPIK juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Timor Leste, khususnya di sektor perdagangan, pariwisata, dan budaya.
Keberadaannya akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat lokal, sekaligus memperkuat peran Maluku Barat Daya sebagai gerbang perbatasan selatan Indonesia.
Selain itu, Vanath menjelaskan bahwa TPIK akan memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia (human trafficking), hingga kejahatan lintas negara lainnya.
“Kabupaten MBD memiliki pulau-pulau yang sangat dekat dengan Timor Leste. Dengan lalu lintas warga asing yang tinggi, fasilitas keimigrasian mutlak diperlukan agar semua aktivitas lintas batas dapat diawasi dan diatur secara legal dan aman,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pembangunan lima terminal ini menjadi langkah awal menuju pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Maluku bersama Pemkab MBD telah mengusulkan pembangunan PLBN ke pemerintah pusat, dan kini tengah diproses melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami bersyukur, Presiden RI telah merespons positif usulan pembangunan PLBN di MBD. Ini bukti bahwa pemerintah pusat serius membangun wilayah terdepan Indonesia,” ujar Vanath.
Pembangunan terminal-terminal TPIK ini juga membuka akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Masyarakat MBD kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan legalisasi perjalanan internasional.
“Kami ingin rakyat MBD bisa bepergian ke luar negeri, terutama ke Timor Leste, dengan aman, legal, dan nyaman. Ini adalah hak mereka yang harus difasilitasi negara,” tutup Vanath.***







































































Discussion about this post