Piru, Maluku– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjalin sinergi dengan Pengadilan Agama Dataran Hunipopu untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penghimpunan dana zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama, sekaligus mendorong pelaksanaan program zakat produktif.
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunipopu pada Rabu (13/8/2025) tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS SBB Syuaib Pattimura, Wakil Ketua I M. Fathien Tuasamu, Wakil Ketua II Hasyim Lussy, dan Wakil Ketua IV Abdullah Makatita.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Alamsyah, S.HI, M.H.
Ketua BAZNAS SBB, Syuaib Pattimura, menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan oleh jajaran Pengadilan Agama. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting untuk memastikan zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran.
“Kami yakin dengan adanya kolaborasi ini, pengelolaan zakat di SBB bisa lebih optimal. Pembentukan UPZ di lingkungan Pengadilan Agama akan memudahkan penghimpunan dana dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pattimura.
Ia juga memaparkan program zakat produktif sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten SBB.
“Pengadilan Agama Dataran Hunipopu adalah mitra strategis. Bersama, kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan mereka,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Alamsyah, S.HI, M.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi.
“Kami mendukung penuh upaya BAZNAS SBB dalam mengelola ZIS secara profesional dan transparan. Kolaborasi ini juga bisa bersinergi dengan program kami, seperti isbat nikah untuk keluarga kurang mampu, dan program sosial lainnya,” jelas Alamsyah.**







































































Discussion about this post