Bula, Maluku — Momentum bersejarah bagi dunia birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tercipta pada Kamis (28/8), saat Bupati Fachri Husni Alkatiri secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan 764 Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
Acara berlangsung penuh khidmat sekaligus hangat, terlebih dengan kehadiran Wakil Bupati, M. Miftah Toha Rumarey Wattimena, yang turut mendampingi Bupati.
Suasana kian cair saat Fachri melontarkan sejumlah kelakar ringan yang disambut riuh tawa dan tepuk tangan ratusan ASN baru.
“Ini yang hadir semua ya? Jangan sampai basudara tunggu terlalu lama lalu ada yang patah semangat atau mengundurkan diri,” ucap Fachri, disambut gelak tawa dan sorakan semangat para ASN PPPK.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah bermaksud memperlambat proses administrasi. Menurutnya, jumlah formasi yang cukup besar membutuhkan waktu dan ketelitian agar setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Tidak ada maksud diperlambat, ini soal teknis saja. Karena jumlahnya banyak, maka memang perlu waktu yang cukup,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fachri mengingatkan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) ASN PPPK ditetapkan pada 1 Agustus 2025, dengan hak gaji mulai diterima pada bulan September.
Ia pun menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK sembari menitipkan pesan penting agar ASN baru hadir dengan semangat segar dan mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.
“Yang baru itu datang bawa semangat baru. Jangan ikut budaya yang tidak bagus lalu terbawa. Sebaliknya, saudara-saudara harus menjadi bagian dari perubahan menuju yang lebih baik,” pungkas Bupati, kembali disambut tepuk tangan meriah.***







































































Discussion about this post